Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Pemanggilan ini berkaitan dengan klaster dugaan pemerasan lain yang melibatkan tersangka Lilik Budi Suprianto (LBS).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut keterangan Petronela diperlukan untuk memperkuat proses penyidikan pada perkara Pemalang.
"Memang keterangannya dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan. Karena di perkara Pemalang ini ada dua klaster, masing-masing perkaranya 12 huruf e, dugaan tindak pidana pemerasan, baik yang dilakukan oleh Bupati Pemalang kepada jajaran OPD, swasta ataupun pihak lain," kata Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (27/10/2026).
"Yang kedua, klaster saudara LBS yang diduga melakukan dugaan tindak pemerasan kepada Bupati Pemalang," tambahnya.
Petronela sedianya diperiksa pada Selasa (27/10/2026), namun tidak hadir karena memiliki agenda lain.
"Saksi yang bersangkutan hari ini konfirmasi tidak hadir karena memang sudah ada agenda lain yang terjadwal. Sehingga nanti penyidik juga akan jadwalkan ulang, sekitar awal-pertengahan November," tutur Budi.
"Dan tentu juga penyidik mengimbau agar yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan," imbuhnya.
Advertisement
Awal Perkara
Perkara yang menjerat Anom Widiyantoro bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juli 2026. Aksi itu tercatat sebagai OTT ke-18 lembaga antirasuah sepanjang 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang, termasuk Anom. Dua hari kemudian, pada 30 Juli 2026, KPK memaparkan hasil OTT dan menyatakan penanganan perkara terbagi dalam dua klaster.
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh Anom terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Dalam klaster ini, KPK menetapkan Anom serta orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, sebagai tersangka.
Klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan yang dilakukan seorang polisi bersama ayahnya terhadap Anom. KPK menetapkan Setya Budi Dias, polisi yang sedang bertugas di KPK, dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto, sebagai tersangka.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9360396/original/082425800_1790644628-IMG_4262.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9384132/original/038261400_1793158861-IMG-20261028-WA0003.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9378957/original/068464500_1792569287-IMG_0364.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9377611/original/065727200_1792471085-IMG_5844.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9384111/original/092150800_1793157867-IMG-20261027-WA0075.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9384078/original/075910800_1793155970-Atlet_Silat_Semarang_Meninggal_Dunia.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9384049/original/000385300_1793151023-20261028081433.mmi.jpg)