PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk mematuhi batas ketinggian kendaraan saat melintasi underpass. Imbauan ini disampaikan menyusul insiden sebuah mobil Elf tersangkut pada portal pembatas ketinggian di Bangunan Hikmat (BH) 598, KM 166+090, petak jalan Stasiun Ngujang–Stasiun Kras.
Kejadian tersebut kembali menjadi perhatian terkait kesadaran pengendara terhadap keselamatan di perlintasan tidak sebidang, terutama jalan bawah atau underpass yang berada di bawah jalur kereta api.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa portal pembatas ketinggian yang dipasang di mulut underpass memiliki fungsi penting untuk melindungi konstruksi jalur kereta api. Portal tersebut bukan sekadar pelengkap jalan, melainkan perangkat pengaman yang harus dipatuhi pengguna jalan.
“Portal pembatas ketinggian memiliki fungsi krusial untuk memastikan kendaraan yang melintas sesuai dengan batas dimensi yang diizinkan. Kami mengimbau pengemudi agar tidak memaksakan diri melintas apabila ketinggian kendaraan melebihi batas,” ujar Tohari, Rabu (28/10/2026).
Tohari menjelaskan, benturan kendaraan terhadap portal atau struktur jembatan kereta api berpotensi menimbulkan dampak serius. Hantaman keras dapat menyebabkan pergeseran struktur Bangunan Hikmat (BH) sehingga membahayakan keselamatan perjalanan kereta api yang melintas di atasnya.
Apabila struktur jembatan mengalami gangguan atau dinilai tidak aman, KAI harus segera melakukan pemeriksaan teknis. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu operasional dan ketepatan waktu perjalanan kereta api.
"KAI mengingatkan bahwa tindakan yang merusak prasarana perkeretaapian tidak hanya berisiko secara moral dan keselamatan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas," tambah Tohari.
Ketentuan mengenai larangan merusak prasarana perkeretaapian diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 180 melarang setiap orang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.
Sementara itu, Pasal 187 ayat (1) mengatur ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun bagi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.
“Insiden yang tampak sepele seperti kendaraan tersangkut portal dapat berisiko besar jika sampai merusak konstruksi jembatan. Keselamatan perjalanan kereta api sangat bergantung pada kepatuhan bersama,” tegas Tohari.
Setelah kejadian, petugas KAI di lapangan segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi konstruksi jembatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan benturan tersebut tidak menyebabkan pergeseran pada konstruksi jembatan. Dengan demikian, perjalanan kereta api tetap dapat melintas dengan kecepatan normal.
Meski demikian, benturan mengakibatkan portal pembatas ketinggian bagian atas mengalami kemiringan. Perbaikan perlu segera dilakukan agar perangkat pengamanan tersebut dapat kembali berfungsi secara optimal.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan keselamatan saat melintasi underpass, termasuk memastikan dimensi kendaraan sesuai dengan batas yang ditetapkan.
“Jangan mengambil risiko demi memaksakan kendaraan lewat di jalur yang tidak sesuai dimensinya. Ingat, portal pembatas adalah rambu penyelamat nyawa, bukan penghalang biasa yang boleh diabaikan,” pungkas Tohari.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9384035/original/089898600_1793149213-IMG-20261027-WA0199.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9384017/original/084221300_1793147810-20261027_145345.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2786814/original/017457100_1556084845-20190424-Panglima-TNI-Pimpin-Upacara-Hut-ke-67-Kopassus6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383999/original/066404000_1793138801-024679100_1793067696-IMG-20261025-WA0019.webp)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383331/original/070867600_1793082782-4ef5d21b05a0e0ba9c1a84c068c65e5d.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9384009/original/016790500_1793142038-Screenshot_2026-10-28_055813.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9384000/original/045834800_1793139125-IMG-20261027-WA0091.jpg)