Polri Tegaskan Hak Berpendapat, Ini Imbauannya Soal Penyampaian Aspirasi

Polri menjamin kebebasan menyampaikan aspirasi. Irjen Johnny Eddizon Isir mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan tertib dan damai.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya- Reporter
Polri Tegaskan Hak Berpendapat, Ini Imbauannya Soal Penyampaian Aspirasi
Polri ajak masyarakat sampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak mudah terprovokasi.

Polri menegaskan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dijamin undang-undang. Namun, penyampaian pendapat diminta berlangsung tertib dan damai demi ketertiban umum.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengajak publik menyalurkan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga yang harus dihormati.

“Polri menghormati setiap aspirasi masyarakat. Kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Mari sampaikan aspirasi secara damai, jaga ruang publik bersama, dan jangan mudah terprovokasi,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Johnny mengimbau agar aspirasi disampaikan secara konstruktif dan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Ia menambahkan, Polri terus mengedepankan pelayanan yang humanis melalui komunikasi dan pendekatan persuasif sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan baik.

Johnny juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban, saling menghormati, serta memastikan hak setiap warga tetap terpenuhi.

Ia mengingatkan agar penggunaan media sosial dilakukan secara bijak, terutama saat menyebarkan informasi. Menurutnya, setiap informasi yang diterima perlu diperiksa kebenarannya terlebih dahulu.

Menurut Johnny, ruang demokrasi harus dijaga bersama, baik di dunia nyata maupun digital, agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.

“Demokrasi bukan hanya tentang keberanian menyampaikan pendapat, tetapi juga kedewasaan dalam menghormati perbedaan. Polri bersama masyarakat, mari kita jaga agar aspirasi tersampaikan, pelayanan berjalan baik, dan kehidupan bermasyarakat tetap aman serta damai,” tutupnya.
Rekomendasi