Empat anggota Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba, dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan penganiayaan yang berujung tahanan tewas. Korban berinisial A (25) saat itu ditahan di Rutan Polsek Kajang terkait dugaan pencurian handphone.
Kuasa hukum keluarga, Nidlamu Harby Elghama, menyebut A diduga mengalami penganiayaan berat selama dalam tahanan hingga meninggal dunia.
"Almarhum, wafat di rutan Polsek Kajang. Kita duga kuat terjadi penganiayaan berat. Jangka masa waktu meninggal sekitar kurang lebih 11 jam. Dia berada di Polsek Kajang sejak jam 09.00 dan mati wafatnya itu jam 20.00," kata Nidlamu kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (27/10/2026).
Pihak keluarga turut melaporkan empat personel Polsek Kajang, yakni Briptu AA, Aipda AS atau A, Aipda BA, dan Bripka IE. Dari nama tersebut, Aipda BA diketahui menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kajang.
Saudara korban, Kaharuddin, menuturkan A bekerja sebagai nelayan di Kabupaten Bulukumba. Ia menyebut korban membeli sebuah handphone yang belakangan diketahui merupakan hasil curian.
"Korban mendapatkan atau membeli sebuah handphone yang di mana handphone itu tidak diketahuinya itu adalah handphone curian," tuturnya.
Menurut Kaharuddin, korban membawa ponsel itu ke konter untuk membuka sandi karena masih terkunci. Pemilik konter kemudian menghubungi seseorang yang diduga pemilik asli ponsel, hingga akhirnya A dibawa ke Polsek Kajang. Ia menyebut sempat ada negosiasi damai dengan syarat uang Rp 10 juta, namun tidak dipenuhi.
"Pada pukul dari sekitar pukul 13.00, antara pukul 13.00 ke pukul 20.00, di situlah korban mendapatkan penganiayaan berat oleh sejumlah oknum polisi yang bertugas di Polsek Kajang," ujar dia.
Advertisement
Usai Tahanan Tewas, Keluarga Mengaku Diintimidasi
Kaharuddin mengaku keluarga mengalami intimidasi setelah peristiwa tersebut. Ia menyebut ada tekanan agar laporan dicabut dan perkara diselesaikan melalui negosiasi, disertai iming-iming uang. Menurutnya, keluarga menyimpan bukti elektronik terkait dugaan upaya tersebut.
"Sudah ada. Kami sudah ada bukti elektronik, baik itu berupa percakapan WhatsApp, maupun dengan video suara yang dikirim lewat WhatsApp," kata dia.
Kaharuddin berharap aduan ke Divisi Propam Polri menghadirkan proses penegakan hukum yang transparan dan adil bagi keluarganya.
"Kedatangan dan kehadiran kami di Mabes Polri, dalam hal ini Divisi Propam Polri, adalah yang pertama sudah saya jelaskan tadi, supaya ditegakkannya penegakan hukum yang transparansi dan seadil-adilnya atas kematian adik kami," tegasnya.
Ia juga menyebut empat polisi yang dilaporkan telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) karena diduga terlibat.
"Oknum aparat polisi yang bertugas di Polsek Kajang, yang di mana saat ini sudah dipatsuskan sejumlah 4 orang seperti yang sudah disebutkan inisialnya tadi, yaitu BA, AA, IE, dan A," jelas Kaharuddin.
Kapolres Bulukumba AKBP Stephanus Luckyto Wicaksono membenarkan langkah tersebut dan mengatakan para personel tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan.
"Untuk 4 orang anggota Polsek Kajang saat ini telah dipatsus dan menjalani proses pemeriksaan di Polda Sulsel," tuturnya.
Ia menegaskan, Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Bulukumba berkomitmen mengusut kasus ini secara objektif, transparan, dan akuntabel. Jika terbukti bersalah, anggota yang terlibat akan dikenai sanksi pidana maupun etik sesuai ketentuan yang berlaku.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383749/original/071000700_1793096912-147640.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383843/original/069485100_1793104036-147494.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383805/original/006884000_1793099058-147653.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3615998/original/074288400_1635414615-20211028-Aksi-Mahasiswa-Dan-Buruh-Peringati-Hari-Sumpah-Pemuda-FANANI-12.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383841/original/017191300_1793103340-IMG_0345.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383815/original/000122200_1793100279-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_17.13.01__2_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/832810/original/010170900_1426842290-ui_1.jpg)