Demo BEM UI Digelar 28 Oktober Besok, Ini Lokasi dan Lima Tuntutannya

BEM UI akan menggelar demo 28 Oktober di Bundaran HI. Lima tuntutan disiapkan terkait kebijakan pemerintah dan isu demokrasi. Ini penjelasannya.

Dicky Agung Prihanto
Oleh Dicky Agung Prihanto- Reporter
Demo BEM UI Digelar 28 Oktober Besok, Ini Lokasi dan Lima Tuntutannya
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ikatan Alumni (ILUNI) Universitas Indonesia (UI) lintas almamater mengelar Rapat Akbar Gerakan Anti Korupsi (GAK) Nasional di kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat (20/3/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah elemen masyarakat akan menggelar demo 28 Oktober di Bundaran HI, Jakarta.

Aksi pada Rabu (28/10/2026) itu bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda dan membawa lima tuntutan kepada pemerintahan Prabowo–Gibran.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menyebut rangkaian tuntutan disiapkan untuk menyuarakan keresahan publik. Menurutnya, berbagai kritik yang muncul setelah aksi pada 20 Oktober lalu belum direspons pemerintah.

"Kita telah menampung kemarahan dan keresahan rakyat yang selama ini mungkin tertutupi," ujar Namora, Selasa (27/10/2026).

Adapun lima isu yang akan disuarakan mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan, pembenahan kebijakan ekonomi, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, serta perlindungan kebebasan berpendapat.

Lima Tuntutan di Demo 28 Oktober

BEM UI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan serta bencana ekologis lainnya. Namora mempertanyakan lambatnya langkah tersebut.

"Kita tidak mengerti kenapa pemerintah tidak kunjung menetapkan sebagai status bencana nasonal. Padahal, parameter hukum sudah jelas, benefitnya sudah jelas, mungkin pemerintah dengan egonya itu masih menolak untuk mengakui," jelas Namora.

Di bidang ekonomi, BEM UI menyoroti agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih berpihak kepada masyarakat.

Mereka mendesak penghentian pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program populis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Mahasiswa juga menuntut penurunan biaya pendidikan sekaligus pemerataan akses terhadap layanan dasar.

Pada aspek hukum dan tata kelola pemerintahan, BEM UI meminta penghentian penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sejumlah regulasi yang dinilai bermasalah turut disorot, di antaranya UU TNI, KUHP, dan UU P2SK.

"Jelas sekali itu bentuk autocratic legalism atau legalisasi untuk kekuasaan," tegas Namora.

Untuk isu hak asasi manusia dan demokrasi, BEM UI menuntut perlindungan kebebasan berpendapat dan menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik.

"Ada ribuan teman kami yang sampai sekarang masih menjadi tahanan politik, ada ratusan teman kami yang menjadi korban kriminalisasi, dan ada puluhan desa dan kota menjadi korban dari militerisasi yang masuk ruang sipil," ucap Namora.

Rekomendasi