Jarak Pandang Cuma 300 Meter, 8 Penerbangan di Palembang Terganggu

Dua di antaranya penerbangan internasional dibatalkan.

irwanto
Oleh irwanto- Reporter
Jarak Pandang Cuma 300 Meter, 8 Penerbangan di Palembang Terganggu
<p>Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. (Dok InJourney Airports)</p>

Sebanyak delapan penerbangan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang terganggu akibat asap kebakaran hutan dan lahan. Dua di antaranya penerbangan internasional dibatalkan.

Keenam pesawat yang mengalami penundaan baik keberangkatan maupun kedatangan di Bandara SMB II Palembang adalah Garuda Indonesia nomor penerbangan 101 rute Palembang-Jakarta, Super Air Jet IU 302 Palembang-Pangkal Pinang, Batik Air ID7054 Palembang-Jakarta, Citilink QG987 Palembang-Jakarta, Super Air Jet IU921 Palembang-Jakarta, dan Super Air Jet IU922 Jakarta-Palembang. Sedangkan dua penerbangan internasional yang batal berangkat dan kedatangan adalah maskapai Scoot TR255 Palembang-Singapura dan Scoot 254 Singapura-Palembang.

General Manager Bandara SMB II Palembang Ahmad Syaugi Shahab membenarkan adanya ganguan aktivitas penerbangan. Hal ini disebabkan jarak pandang hanya 300 meter di landasan.

"Ada delapan pesawat yang mengalami gangguan penerbangan hari ini, dua di antaranya penerbangan internasional yang dibatalkan," kata Syaugi, Kamis (22/10).

Menurut dia, jarak pandang tidak memenuhi standar operasional keselamatan penerbangan. Syaugi menyebut aktivitas penerbangan berangsur membaik tetapi tetap memantau perkembangan situasi. Pada pukul 10.00 WIB, jarak pandang sudah mencapai 1.000 meter.

"Update masih berjalan dan terus kita pantau perkembangannya," kata dia.

Berdasarkan grafik konsentrasi partikulat yang terpantau di Stasiun Telang Betutu Palembang, PM2.5 tercatat makin tinggi, Kamis (22/10). Pada pukul 01.00-08.00 WIB, PM2.5 berada di angka 286-880,4 mikrogram meter per kubik.

Satu jam kemudian atau pukul 09.00 WIB, PM2.5 naik drastis menjadi 1.205,4 mikrogram meter per kubik. Polutan udara menurun pada pukul 10.00 WIB yang tercatat di angka 312,5 mikrogram meter per kubik dengan kategori berbahaya.

Rekomendasi