Demo Mahasiswa Tuntut Status Bencana Nasional Karhutla, Ini Respons Menko PMK

Menko PMK Sugiono merespons tuntutan mahasiswa terkait status bencana nasional untuk Kebakaran Hutan. Ia membeberkan pendekatan yang dijalankan pemerintah.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Demo Mahasiswa Tuntut Status Bencana Nasional Karhutla, Ini Respons Menko PMK
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono di kantornya, Jakarta. (Foto: Liputan6.com/Uliyanti Mayhani).

Menko PMK Sugiono menegaskan penanganan Kebakaran Hutan dan lahan (karhutla) dilakukan secara maksimal dan terkoordinasi, terlepas dari ada atau tidaknya penetapan status bencana nasional.

Pernyataan itu disampaikan untuk merespons tuntutan mahasiswa yang meminta pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional dalam aksi demonstrasi pada Selasa (20/10/2026).

Menjawab desakan tersebut, ia menyebut langkah penanganan sudah berlangsung lintas lembaga dan berskala nasional.

"Terlepas dari status, saya kira upaya yang kita lakukan adalah upaya yang sifatnya nasional," kata Sugiono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Dia menjelaskan pemerintah mengintensifkan penanganan, terutama di provinsi yang mengalami kebakaran terparah, melalui pengerahan satuan tugas darat serta operasi udara untuk pemadaman.

Pemerintah pusat juga menyalurkan bantuan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten terdampak sebagai bagian dari penanganan karhutla yang terkoordinasi secara nasional.

Faktor Pemicu Kebakaran Hutan

Sugiono membantah anggapan bahwa pemerintah lambat dalam menangani karhutla. "Kalau dibilang tadi lambat, saya kira pemerintah tidak lambat," ujarnya.

Ia mengakui kekeringan yang dipicu fenomena El Nino berpengaruh terhadap situasi di lapangan.

Namun, menurutnya, aktivitas manusia menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penanganan karhutla memerlukan keterlibatan banyak pihak, mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, pemerintah daerah, masyarakat, hingga relawan untuk mendukung upaya pemadaman dan penanganan di wilayah terdampak.

Rekomendasi