Hadir di Sidang Kabinet, Nusron Wahid Disorot Usai Absen 2 Panggilan KPK

Nusron Wahid tampak di Istana untuk sidang kabinet dua tahun Prabowo. Sebelumnya ia dua kali tak hadir memenuhi panggilan KPK. Ini penjelasan KPK.

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham- Reporter
Hadir di Sidang Kabinet, Nusron Wahid Disorot Usai Absen 2 Panggilan KPK
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid terlihat menghadiri sidang kabinet paripurna dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), menghadiri sidang kabinet paripurna memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. Kehadirannya menjadi perhatian lantaran sebelumnya belum memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Kementerian ATR.

Menurut Liputan6.com, Rabu (21/10/2026), Nusron duduk di barisan keempat dari depan bersama anggota Kabinet Merah Putih lainnya. Ia berada di dekat Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi dan Kepala Bapissus Aris Marsudiyanto.

Nusron tampak mengenakan kemeja putih dan peci hitam. Sidang kabinet dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Meski hadir, ia tidak terlihat awak media saat memasuki kompleks Istana melalui pintu yang berada di dekat Jalan Veteran III.

Dua Panggilan KPK untuk Nusron Wahid

Nusron Wahid diketahui sudah mendapatkan dua pemanggilan oleh penyidik KPK. Pertama pada Rabu (7/10/2026), namun ia tidak hadir karena memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.

KPK kemudian memanggil kembali pada Kamis (15/10/2026). Tapi Nusron kembali tidak hadir dengan alasan pergi ke luar negeri.

"Ya tentunya semua alasan yang disampaikan akan ditelaah, akan dianalisis oleh penyidik soal kepatutannya, termasuk juga penyidik pasti akan melakukan pertimbangan untuk langkah-langkah berikutnya; apakah kemudian penyidik akan menerbitkan surat panggilan lagi, semuanya masih dalam proses, nanti kami akan sampaikan update-nya," kata Budi.

Lantas kapan tim penyidik KPK menjadwalkan ulang pemanggilan kepada Nusron Wahid? Budi tak memberikan jawaban secara pasti.

"Secepatnya. Penyidik tentu akan segera analisis ya, argumentasi-argumentasi yang bersangkutan atas ketidakhadiran di dua pemanggilan sebelumnya, sehingga argumentasi-argumentasi itu akan menjadi basis tindak lanjut oleh penyidik ya, untuk segera melakukan pemanggilan," terang Budi.

"Apakah kemudian nanti terbit surat panggilan lagi atau penjadwalan ulang, nanti kita sama-sama tunggu perkembangannya," pungkas Budi.

Rekomendasi