Terbongkar Modus Distribusi Obat Keras Jaringan Sukoharjo

Polda Metro Jaya mengungkap distribusi obat keras lewat ekspedisi dari dua pabrik di Sukoharjo. Ada jejak ke Jakarta dan Brebes.

Zahraa Devana
Oleh Zahraa Devana- Reporter
Terbongkar Modus Distribusi Obat Keras Jaringan Sukoharjo
Barang bukti obat keras ilegal yang diamankan di dua parbrik di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (Liputan6.com/Zahraa Devana)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar modus distribusi jaringan pengedar obat keras ilegal jenis tramadol dan trihexyphenidyl yang diproduksi di dua pabrik obat ilegal di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirim barang ke berbagai daerah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memaparkan temuan tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).

"Jadi, dipasarkan lewat ekspedisi. Ada yang ke Jakarta, ada yang ke Brebes," kata Bismo.

Bismo menuturkan, saat penggerebekan di wilayah Sukoharjo, penyidik mendapat informasi sebagian barang mengalir ke Brebes. Tim kemudian melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, namun barang sudah tidak ditemukan.

"Pada saat kita penggerebekan yang di Jawa Tengah, itu sempat ada informasi barang itu ada yang ke Brebes. Kita lakukan pengecekan di sana. Namun sudah tidak berada di tempat," ujar dia.

Pola Pengiriman

Menurut Bismo, pola pengiriman dirancang agar pihak-pihak dalam jaringan tidak saling mengenal. Sistem yang digunakan membuat barang dikirim tanpa mempertemukan pihak yang menyerahkan dengan pihak yang mengambil.

"Karena mereka sistemnya, itu sistem tidak mengenal satu sama lain. Jadi barang ketika diberikan atau dikirim, ya sudah masuk kunci, nanti orang yang ngambil pakai kunci yang lain lagi, jadi enggak ketemu," kata Bismo.

Ia menambahkan, pola tersebut digunakan untuk memutus hubungan langsung antaranggota jaringan distribusi.

"Pemutusan jaringannya seperti itu," ucapnya.

Rekomendasi