Imigrasi Ungkap Nusron Wahid Sudah di Tanah Air

Dirjen Imigrasi menyatakan Nusron Wahid sudah kembali dari Singapura.

Dimas Ramadhan Wicaksana
Imigrasi Ungkap Nusron Wahid Sudah di Tanah Air
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (Liputan6/com/Winda Nelfira)

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyampaikan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, telah kembali ke Indonesia setelah melakukan perjalanan ke Singapura.

Ia merinci kepulangan Nusron yang tercatat pada Sabtu, 17 Oktober 2026, melalui Batam.

"Pada 17 Oktober 2026, yang bersangkutan kembali ke Indonesia melalui TPI Pelabuhan Batam Center menggunakan kapal Majestic bersama rombongan," kata Hendarsam dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Hendarsam juga memaparkan data keberangkatan ke luar negeri yang dilakukan sebelumnya pada pekan yang sama.

"Mengenai lalu lintas internasional Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid Khuzairi, informasi yang dapat kami sampaikan adalah yang bersangkutan diketahui berangkat menuju Singapura melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Pelabuhan Citra Tritunas, Batam pada 14 Oktober 2026 pukul 16.12 WIB," ungkap Hendarsam.

Berdasarkan koordinasi dengan Subdirektorat Cegah dan Tangkal (Cekal) Ditjen Imigrasi, tidak terdapat pengajuan pencekalan atas nama Nusron Wahid pada saat keberangkatan tersebut.

"Pada saat itu belum terdapat pengajuan pencegahan keimigrasian terhadap yang bersangkutan (negatif cekal)," jelas Hendarsam.

Ia menegaskan kebijakan pencekalan hanya dijalankan sesuai prosedur dan permintaan resmi dari aparat penegak hukum.

"Pencekalan oleh Imigrasi dilaksanakan berdasarkan usulan dari aparat penegak hukum (APH), sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandas Hendarsam.

Pernyataan Imigrasi Sebelumnya soal Keberangkatan Nusron Wahid

Sehari sebelumnya, Hendarsam Marantoko telah membenarkan bahwa Nusron Wahid sempat melakukan perjalanan ke luar negeri melalui Batam.

"Kami termonitor beliau ke Singapura melalui Batam," kata Hendarsam di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Pada kesempatan itu, Hendarsam menyebut Nusron juga sempat berada di Malaysia, namun ia belum dapat memastikan posisi terkini yang bersangkutan.

"Saya belum terinfo apakah beliau sudah ada di Indonesia atau belum. Tapi jika beliau yang bersangkutan ke Singapura melalui Batam dan kemudian ke Malaysia dan melakukan kegiatan kedinasan, terkonfirmasi, iya," jelas dia.

Hendarsam menambahkan, hingga waktu pernyataan tersebut disampaikan, belum ada permintaan pencekalan terhadap Nusron.

"Sampai saat ini belum, belum ada. Jadi, sebagai pelaksana teknis, kami hanya menjalankan permintaan atau permohonan dari instansi terkait, dari APH (Aparat Penegak Hukum) atau dari kementerian lain," kata dia.

Keberangkatan Nusron ke Singapura bertepatan dengan pemanggilan penyidik KPK. Ia tidak hadir pada pemanggilan pertama Rabu (7/10/2026) dengan alasan agenda internal Kementerian ATR/BPN, dan kembali tidak hadir pada Kamis (15/10/2026) karena berada di luar negeri.

"Ya tentunya semua alasan yang disampaikan akan ditelaah, akan dianalisis oleh penyidik soal kepatutannya, termasuk juga penyidik pasti akan melakukan pertimbangan untuk langkah-langkah berikutnya; apakah kemudian penyidik akan menerbitkan surat panggilan kedua, semuanya masih dalam proses, nanti kami akan sampaikan update-nya," katanya.

Rekomendasi