Dugaan Titipan Mahasiswa di Unsoed, KPK Dalami Seleksi

KPK Unsoed menyelidiki dugaan titipan pada seleksi mandiri. Tiga wakil rektor dan dosen dimintai keterangan. KPK memaparkan pola transaksinya.

Dimas Ramadhan Wicaksana
Dugaan Titipan Mahasiswa di Unsoed, KPK Dalami Seleksi
<p>Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo menanggapi pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. (Liputan6.com/Winda Nelfira)</p>

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan kecurangan dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, dengan fokus pada potensi praktik penitipan di jalur seleksi mandiri.

Tim penyidik memeriksa sejumlah dosen dan tiga wakil rektor Unsoed di Mapolresta Banyumas pada Selasa (15/9/2026) guna mengurai proses dan mekanisme seleksi, khususnya jalur mandiri.

"Ini didalami berkaitan dengan hasil temuan rangkaian kegiatan penggeledahan sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dipetik Kamis (17/9/2026).

"Ini untuk mengonfirmasi dan mendapatkan keterangan yang utuh bagaimana proses dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru, khususnya di jalur mandiri, termasuk soal dugaan titipan-titipan,” tambahnya.

Mereka yang dimintai keterangan meliputi Wakil Rektor Bidang Akademik Noor Farid, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno, serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Waluyo Handoko. Selain itu, KPK juga memeriksa Guru Besar Ilmu Filsafat Komunikasi FISIP Nana Sutikna, serta tiga dosen aktif: Mochamad Sugiyarto (Fakultas Peternakan), Weda Kupita (Fakultas Hukum), dan Untung Gunarto (Fakultas Kedokteran).

“Ini juga mengonfirmasi dokumen ataupun barang bukti elektronik yang didapatkan dalam rangkaian kegiatan penggeledahan. Sehingga keterangan dari para Wakil Rektor ini yang diduga dengan kapasitasnya mengetahui proses dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru tersebut,” jelas Budi.

Menurut Budi, pendalaman turut menyasar alur praktik transaksional, termasuk tawar-menawar tarif kuota, penarikan uang pelicin sebelum seleksi, pelunasan mahar pasca pengumuman, serta peran figur pengepul.

“Terlebih kalau kita melihat kembali konstruksi perkaranya, ini beragam modus yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan Unsoed. Ada yang penerimaannya dilakukan di awal, di akhir atau pasca pengumuman, dan ada juga di klaster yang proses negosiasi itu dilakukan, bahkan ada pihak yang berperan sebagai pengepul, perantara antara pihak-pihak calon mahasiswa kepada oknum di internal Unsoed,” sambungnya.

Penelusuran Meluas ke Luar Kampus

Budi menegaskan penyidikan tidak berhenti pada lingkaran internal kampus. KPK akan menelusuri rantai dugaan penitipan yang diduga melibatkan pihak sekolah menengah atas hingga aparatur birokrasi pemerintah daerah.

“Ya, ini semuanya kami dalami, sehingga dalam pememeriksaannya tidak hanya pihak-pihak dari Unsoed saja, tapi juga pihak-pihak lain ya, dari SMA, gitu kan," tuturnya.

"Bahkan juga penggeledahan sebelumnya juga kami lakukan di ruangan Sekda Banyumas, karena yang bersangkutan diduga mengetahui proses mekanisme penitipan mahasiswa dalam sistem penerimaan mahasiswa baru tersebut,” pungkas Budi.

Rekomendasi