Polres Dairi menangkap seorang perempuan berinisial RS (52) yang diduga melakukan kekerasan terhadap dua bocah berusia 7 dan 6 tahun di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.
RS ditangkap setelah polisi menerima laporan terkait seorang bocah berinisial AGP (7) yang ditemukan warga dalam kondisi penuh luka di Jalan Merdeka, tepatnya di belakang Gedung Nasional Djauli Manik, Sidikalang. Video yang memperlihatkan kondisi AGP dengan penuh luka dan memar sempat viral di media sosial.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dairi kemudian mendatangi lokasi bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Dairi untuk mengevakuasi AGP.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, RS telah dibawa ke Satreskrim Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kekerasan terhadap kedua anak tersebut.
“Saat ini RS sudah dibawa ke Satreskrim Polres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Syahril, Sabtu (22/8).
Syahril menjelaskan RS merupakan bibi dari kedua bocah tersebut. Bahkan, salah satu korban mengaku kerap mengalami kekerasan fisik dari RS.
“Hasil pemeriksaan visum terhadap AGP menunjukkan adanya luka pada bagian bibir, lebam pada tangan kiri, serta luka bernanah pada sejumlah bagian tubuh, termasuk kaki kanan,” jelas Syahril.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga memperoleh keterangan bahwa adik AGP berinisial AP (6) diduga mengalami luka akibat tindakan RS. Dengan demikian, polisi menangani dugaan kekerasan terhadap dua korban anak.
“AGP dan AP telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Sidikalang. Kondisi AGP disebut mulai stabil dan masih dalam pemantauan tim medis,” pungkas Syahril.
Saat ini Polres Dairi masih mendalami motif serta kronologi dugaan kekerasan tersebut melalui Unit PPA.