Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penataan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin jelas. Hal itu menyusul finalisasi hasil sejumlah rapat koordinasi antara DPR dan pemerintah terkait persoalan tersebut.
“Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco, Selasa (18/8).
Rapat tersebut dipimpin Dasco bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Pertemuan dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, serta perwakilan kementerian terkait.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengatakan jumlah PPPK guru saat ini mencapai 955.245 orang. Sementara itu, terdapat 231.246 PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru.
Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi.
“PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” ujar Rini.
Selain itu, guru berstatus PPPK akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS. Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.
Menteri Keuangan menyatakan skema tersebut telah melalui simulasi anggaran dan dinilai dapat dilaksanakan dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal. Defisit anggaran pada 2027 diproyeksikan tetap berada di kisaran 2,4 persen.
Sosialisasi ke Daerah
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri akan mengawal sosialisasi kebijakan tersebut ke daerah. Pemerintah juga akan memastikan proses perekrutan pegawai selanjutnya mengikuti tahapan yang telah disepakati.
“Kami akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru,” ujar Bima.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan rapat tersebut juga menghasilkan kesepahaman mengenai arah penataan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat.
“Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR. Oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” kata Prasetyo.