Ada 31 Aksi di Jakarta, Polisi Kerahkan 9.242 Personel Pengamanan

Sebanyak 31 aksi digelar di Jakarta. Polda Metro Jaya menurunkan 9.242 personel, Polres Jakpus 6.962, dengan rekayasa lalu lintas situasional di Bundaran HI–Patung Kuda.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Ada 31 Aksi di Jakarta, Polisi Kerahkan 9.242 Personel Pengamanan
Salah satu pengunjuk rasa mencoba membuka blokade aparat keamanan saat berunjuk rasa di kawasan jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (12/6/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)

Polda Metro Jaya menyiapkan 9.242 personel gabungan untuk mengamankan 31 aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah wilayah Jakarta pada Selasa (18/8/2026). Pengamanan juga mencakup 16 kegiatan masyarakat dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, aksi-aksi tersebut tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Ia menegaskan pengamanan dilakukan untuk seluruh aktivitas masyarakat yang berlangsung hari ini.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung meminta jajarannya mengedepankan pendekatan humanis selama bertugas, seperti dilansir dari Antara.

9.242 Personel Gabungan Dikerahkan

Budi menjelaskan Polda Metro Jaya menurunkan 9.242 personel gabungan yang terdiri atas 5.670 personel Polda Metro Jaya, 222 personel polres jajaran, 1.500 personel TNI, dan 1.850 personel BKO Mabes Polri.

"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian, hari ini ada 31 aksi penyampaian pendapat dan 16 kegiatan masyarakat. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin," kata Budi Hermanto.
"Kami juga sudah mempersiapkan 9.242 personel untuk seluruh kegiatan penyampaian aspirasi di depan publik, begitu juga dengan kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya," katanya.

Menurut Budi, pengamanan dilakukan di berbagai titik yang menjadi lokasi penyampaian pendapat maupun aktivitas masyarakat lainnya.

Hak Berpendapat dan Kewajiban Sesuai UU 9/1998

Budi menekankan, penyampaian pendapat di muka umum dilindungi undang-undang. Namun pelaksanaannya perlu memperhatikan masyarakat lain yang beraktivitas di sekitar lokasi aksi, termasuk kegiatan pendidikan, pekerjaan, perekonomian, dan pelayanan kesehatan.

"Penyampaian aspirasi di muka umum dilindungi oleh undang-undang, termaktub dalam Undang-Undang 9 Tahun 1998," tegasnya.
"Di balik itu, ada Pasal 6 dalam Undang-Undang 9 Tahun 98, di mana para peserta aksi juga harus memperhatikan masyarakat lainnya," ujarnya.

Ia mengapresiasi mahasiswa yang telah menyampaikan pemberitahuan sebelum menggelar aksi sehingga pengamanan dapat disiapkan dengan baik.

"Kami mengapresiasi kepada rekan-rekan mahasiswa yang sudah menyampaikan pemberitahuan untuk kegiatan aktivitas di hari ini," ucapnya.

Instruksi Humanis di Jakarta Pusat, 6.962 Personel Disiagakan

Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 6.962 personel untuk mengawal aksi mahasiswa di sejumlah titik, termasuk kawasan Bundaran HI dan Patung Arjuna Wiwaha (Patung Kuda), Silang Monas, Jakarta Pusat.

Reynold meminta seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis, sabar, dan terukur, serta tidak mudah terpancing situasi di lapangan. Ia menegaskan seluruh tindakan harus satu komando dan sesuai prosedur.

"Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani, kita jaga, dan kita amankan dengan sebaik-baiknya," kata Reynold, seperti dilansir dari Antara.
"Seluruh tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, terukur, dan sesuai prosedur," tutur Reynold.

Ia juga memastikan tidak ada anggota yang membawa ataupun menggunakan senjata api selama pengamanan, serta mengingatkan potensi kelompok lain yang mencoba memanfaatkan situasi.

"Jangan sampai ada kelompok-kelompok lain yang mencoba masuk, memprovokasi, atau menunggangi aksi penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang ini," ujar Reynold.

Lalu Lintas Situasional di Bundaran HI–Patung Kuda

Personel Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat telah ditempatkan di sejumlah titik, termasuk Bundaran HI dan kawasan Patung Kuda. Rekayasa lalu lintas diberlakukan secara situasional, menyesuaikan kondisi arus kendaraan.

"Saya jamin rekayasa lalu lintas sifatnya situasional. Apabila terjadi kepadatan arus, kita akan melakukan pengalihan ataupun rekayasa lalu lintas secara situasional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Budi mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kawasan Jakarta Pusat, khususnya sekitar Bundaran HI, Merdeka Selatan, dan Monas, untuk memperhatikan informasi serta arahan petugas di lapangan. Polda Metro Jaya akan menyampaikan pembaruan kondisi melalui media sosial, televisi, dan media online apabila terjadi kepadatan.

"Kami juga menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat untuk yang melaksanakan kegiatan di seputaran Jakarta Pusat, yaitu sekitar Bundaran HI, sekitar Merdeka Selatan, untuk Monas, termasuk dapat memperhatikan informasi dan petunjuk petugas di lapangan," ucapnya.

Budi berharap seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, termasuk aksi penyampaian pendapat mahasiswa, dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

"Termasuk aspirasi penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," pungkasnya.
Rekomendasi