JPO di Depan DPR Tanpa Akses Tangga, Ini Kata Pramono

Pramono Anung menjelaskan asal proyek serta kebijakan Pemprov DKI terkait perawatan hingga penarikan JPO.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
JPO di Depan DPR Tanpa Akses Tangga, Ini Kata Pramono
Penampakan JPO di Depan Gedung DPR Tanpa Akses Tangga. (Dok: Instagram @warga.jakbar)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, yang kini tidak memiliki akses tangga.

Pramono mengatakan JPO tersebut merupakan fasilitas yang sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Jadi JPO yang ada di Senayan itu adalah JPO yang dulunya dibangun oleh Kementerian PUPR," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut Pramono, Pemprov DKI akan tetap merawat JPO yang masih dibutuhkan masyarakat. Sementara itu, fasilitas yang sudah tidak digunakan akan dievaluasi untuk kemudian ditarik atau dibongkar sesuai kondisi di lapangan.

"Dan bagi Pemerintah DKI Jakarta, semua JPO yang masih bisa dan diperlukan tentunya kami merawatnya," ujarnya.

JPO Tak Difungsikan Akan Ditarik

Di sisi lain, Pramono menyampaikan tidak semua JPO akan dipertahankan. Fasilitas yang tidak lagi berfungsi akan ditarik, termasuk yang dibangun Pemprov DKI.

"Tetapi kalau kemudian memang sudah tidak difungsikan karena beberapa juga akan ada JPO yang akan kami, apa, akan kami tarik, terutama yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta sendiri pasti akan kami lakukan," kata Pramono.

Pramono mencontohkan keputusan terhadap JPO di Jalan HR Rasuna Said yang sempat menjadi sorotan publik.

"Termasuk JPO yang ada yang kemarin love and hate yang ada di Rasuna Said. Kalau bukan karena saya melihat langsung, pasti saya juga enggak akan bisa mengambil keputusan," ujarnya.

Usai meninjau, ia menilai fasilitas tersebut tidak lagi diperlukan. "Begitu saya lihat langsung, ternyata JPO itu sudah tidak diperlukan," kata Pramono.

Ia menegaskan kebijakan Pemprov DKI menyesuaikan kebutuhan masyarakat. "Sehingga dengan demikian, untuk Pemerintah DKI Jakarta selama JPO itu masih diperlukan dan menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta, kami akan merawatnya," ujar dia.

Rekomendasi