Pemerintah Serahkan 3 Surat Presiden ke DPR

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengirimkan tiga surat presiden kepada DPR.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
Pemerintah Serahkan 3 Surat Presiden ke DPR
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan. (Liputan6.com/ Delvira)

Prasetyo Hadi selaku Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengirimkan tiga surat presiden (surpres) kepada DPR untuk diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pengiriman surpres ini merupakan langkah penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.

Surpres yang dikirimkan mencakup beberapa hal, salah satunya adalah penunjukan Destry Damyanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Destry saat ini menjabat sebagai Penjabat Gubernur BI Sementara, setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya.

Prasetyo menjelaskan, "Pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu." Penjelasan ini disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Senin (10/8/2026), dan menunjukkan pentingnya perubahan dalam struktur kepemimpinan BI.

Selain itu, dua surpres lainnya berkaitan dengan penunjukan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan calon-calon duta besar untuk negara-negara sahabat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengisi posisi strategis yang penting bagi hubungan internasional dan pengawasan keuangan.

Prasetyo menambahkan, "Jadi itu yang dapat kami laporkan sekalian rapat koordinasi sekaligus kami menyerahkan surpres secara resmi kepada DPR untuk selanjutnya kami serahkan mekanisme ke Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku." Dengan demikian, semua proses ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Rekomendasi