Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Desak Sanksi Tegas bagi Pelaku Kebakaran Gunung Bromo

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan pentingnya sanksi tegas bagi pelaku kebakaran Gunung Bromo, menyusul dugaan aktivitas manusia sebagai pemicu api.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Desak Sanksi Tegas bagi Pelaku Kebakaran Gunung Bromo
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan pentingnya sanksi tegas bagi pelaku kebakaran Gunung Bromo, menyusul dugaan aktivitas manusia sebagai pemicu api. (AntaraNews)

Malang, Jawa TimurMenteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur. Ia menegaskan akan ada sanksi berat bagi siapa pun yang terbukti bersalah dalam insiden ini.

Pernyataan ini disampaikan Antoni dalam konferensi pers di area Gunung Bromo pada Minggu (9/8), di tengah kuatnya dugaan bahwa api mungkin sengaja dibakar. Penegak hukum diharapkan dapat bekerja secara maksimal untuk mengungkap fakta di balik insiden yang merugikan lingkungan ini.

Antoni menekankan bahwa lembaga penegak hukum berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan aktivitas ilegal penyebab kebakaran hutan dan lahan. Musim kemarau yang diperparah fenomena El Niño meningkatkan risiko kebakaran di seluruh wilayah hutan, sehingga diperlukan kewaspadaan ekstra.

Investigasi dan Dugaan Penyebab Kebakaran Gunung Bromo

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan sepenuhnya proses investigasi penyebab kebakaran kepada pihak berwenang. "Kami menyerahkan penyelidikan kepada penegak hukum," kata Antoni, menggarisbawahi pentingnya proses hukum yang transparan dan adil.

Dugaan kuat mengarah pada aktivitas manusia sebagai pemicu awal kebakaran. Sebelumnya pada Jumat (7/8), Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melaporkan bahwa titik api pertama teridentifikasi di Blok Bantengan.

Area tersebut merupakan jalur tradisional yang menghubungkan Desa Arjosari dengan Ranu Pani. Diduga, para pelintas mungkin menyalakan api untuk menghangatkan diri akibat suhu rendah, namun gagal memadamkannya sepenuhnya sebelum meninggalkan lokasi. Kelalaian semacam ini dapat berakibat fatal, terutama di kawasan konservasi yang rentan terbakar.

Antoni menegaskan bahwa setiap individu yang terbukti secara ilegal membakar hutan atau lahan akan menerima hukuman yang setimpal. "Siapa pun yang terbukti secara ilegal membakar hutan atau lahan akan menerima hukuman yang sesuai," ujarnya, memberikan peringatan keras kepada masyarakat.

Peringatan Musim Kemarau dan Imbauan Publik

Antoni juga mengingatkan bahwa musim kemarau yang sedang berlangsung, diperparah oleh fenomena El Niño, telah meningkatkan risiko kebakaran di seluruh wilayah hutan. Kondisi kering membuat vegetasi lebih mudah terbakar, sehingga potensi meluasnya api menjadi sangat tinggi.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan api di kawasan konservasi hutan. "Sekali lagi, mohon jangan bermain api," desak Antoni, memohon kepada publik untuk menahan diri dari menyalakan api di area konservasi hutan.

Selama kunjungannya, Antoni turut meninjau operasi helikopter water-bombing di Kabupaten Probolinggo. Ia didampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan sejumlah pejabat pemerintah daerah. Upaya pemadaman api terus dilakukan secara intensif untuk meminimalkan dampak kerusakan lingkungan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi