Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP) di Jakarta Selatan menetapkan pendidikan jarak jauh (PJJ) selama satu minggu setelah polisi menemukan 996 barang berbentuk senjata di ruangan mantan ketua yayasan. Kebijakan ini berlaku Senin (10/8/2026) hingga Jumat (14/8/2026) untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung aman.
"Bahwa untuk menjamin keamanan bagi anak-anak sementara waktu sekolah itu di PJJ atau pendidikan jarak jauh. Apa tujuannya? lebih kepada memastikan anak-anak itu belajar secara aman," kata Kuasa Hukum Yayasan, Alvon Kurnia Palma, kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).
Pihak yayasan menyebut fokus utama adalah keamanan siswa dan kelancaran proses pendidikan. Mereka juga menegaskan koordinasi dengan aparat terkait dilakukan selama PJJ berlangsung.
Advertisement
PJJ Sepekan dan Dorongan Sterilisasi
Selama PJJ digelar, yayasan mendorong langkah sterilisasi area sekolah oleh kepolisian untuk mengantisipasi lokasi yang belum teridentifikasi. Tujuannya agar lingkungan belajar kembali kondusif saat kegiatan tatap muka dilanjutkan.
"Seiring dengan ini kami sangat mendorong, sangat mendorong agar aparat kepolisian itu untuk segera bisa melakukan sterilisasi kepada tempat-tempat yang mungkin kami tidak ketahui," jelas Alvon.
Yayasan juga menegaskan persoalan ini tidak boleh dikaitkan dengan para siswa agar tidak menimbulkan stigma negatif dan rasa takut saat nantinya kembali ke sekolah. "Nah oleh sebab itu, makanya pada saat ini sangat baik sekali ya, kalau semisal ke depan dalam jangka waktu proses PJJ ini aparat kepolisian yang memang memiliki apa kewenangan itu untuk menetralisir," jelas Alvon.
Advertisement
Rincian Temuan 996 Barang dan Satu Senjata Api
Sebelumnya, polisi menemukan 996 barang berbentuk senjata di gudang yayasan. Pemeriksaan oleh ahli Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan memastikan 995 di antaranya adalah senjata angin. Dalam pemeriksaan kedua, polisi juga menemukan tiga airsoft gun. Satu pucuk senjata api telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Perlu kita luruskan bersama, penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan. 995 merupakan senjata angin,” ujar Budi.
“Ternyata itu senjata angin. Ada satu pucuk senjata api. Itu sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Budi.
Adapun satu senjata api yang disita tercatat atas nama DS. DS diketahui telah meninggal dunia sejak 2020.
“Jadi penanganan, jangan masyarakat bias atas penemuan barang diduga berbentuk senjata, ternyata itu senjata angin,” ucap dia.