Dua anak buah kapal (ABK) KM Hamdan 1 meninggal dunia setelah diduga menghirup gas beracun saat berada di dalam palka kapal yang bersandar di kawasan Pelabuhan Gresik. Korban diketahui bernama Rarvan S.S. (20) dan Iwan (43).
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) malam ketika kedua korban melakukan pengecekan di ruang palka kapal. Keduanya diduga kehilangan kesadaran akibat terpapar gas beracun di ruang tertutup tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.
Mendapat laporan kejadian, Kantor SAR Kelas A Surabaya langsung mengerahkan tim rescue ke lokasi. Operasi evakuasi dipimpin Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit P.H., yang bertindak sebagai Search Mission Coordinator (SMC).
Proses penyelamatan berlangsung dengan tingkat risiko tinggi karena palka masih dipenuhi gas berbahaya. Sebelum personel diturunkan, tim gabungan terlebih dahulu melakukan pengukuran kadar gas dan mengurangi konsentrasi gas menggunakan blower agar kondisi di dalam ruang lebih aman.
Setelah situasi dinilai memungkinkan, seorang rescuer diturunkan ke dasar palka menggunakan metode lowering. Petugas dibekali alat pelindung diri lengkap serta Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA) untuk memastikan pasokan udara tetap aman selama bekerja di ruang terbatas yang berpotensi mengandung gas beracun.
Sesampainya di lokasi korban, rescuer memasang tali pengangkat pada masing-masing jenazah. Demi menjaga keselamatan, rescuer lebih dulu ditarik ke permukaan sebelum proses pengangkatan korban dilakukan secara bergantian.
Jenazah Rarvan berhasil dievakuasi pada Sabtu (8/8/2026) pukul 00.42 WIB. Selang 14 menit kemudian, jenazah Iwan juga berhasil dikeluarkan dari dalam palka pada pukul 00.56 WIB.
Advertisement
Evakuasi di Tengah Gas Beracun
Komandan Tim Rescue Kantor SAR Kelas A Surabaya, Candra Kristyawan, mengatakan operasi berjalan lancar meski petugas harus menghadapi kondisi yang cukup berbahaya.
"Kendala utama saat evakuasi adalah kondisi di dalam palka yang masih mengandung banyak gas beracun," ujar Candra.
Usai dievakuasi, kedua jenazah dibawa ke RS Ibnu Sina Gresik untuk penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Operasi tersebut melibatkan tim rescue Kantor SAR Kelas A Surabaya bersama BPBD Kabupaten Gresik, Ditpolairud Polda Jawa Timur, Satpolairud Polres Gresik, Polsek Kawasan, KSOP, serta Pelindo.