Pihak mantan Ketua Yayasan berinisial IWD membantah keterkaitan dengan temuan barang yang diduga narkotika dan sejumlah CD porno di sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Mereka meminta penyidik menelusuri pihak yang menguasai lingkungan sekolah sejak April 2026.
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum IWD, Alhadid Endar Putra, menyampaikan bantahan tersebut pada Kamis (6/8/2026) malam. Dia menyebut pihaknya tidak mengetahui asal-usul barang yang ditemukan tersebut.
“Kalau narkoba ini sama video porno ini, apa ya, itu VCD lagi, saya tidak tahu punya siapa,” kata Alhadid kepada wartawan.
Alhadid mengatakan penyidik perlu menggali informasi dari pihak yang menguasai fisik sekolah dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya, sejak April 2026 pihak IWD sudah tidak lagi memiliki akses ke lingkungan sekolah.
“Yang pasti ya ditanyain ke pihak yang menguasai sejak April 2026 ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, penguasaan fisik yayasan telah beralih sejak April 2026 sehingga pihak IWD tidak dapat masuk ke area sekolah.
“Mereka itu yang menguasai fisik yayasan ini saat ini. Sejak April 2026 sudah dikuasai. Kita tidak tahu, kita tidak boleh masuk ini dari April,” katanya.
Karena tidak lagi memiliki akses, Alhadid mengaku tidak mengetahui aktivitas maupun barang yang berada di dalam lingkungan sekolah setelah penguasaan tersebut berpindah.
“Jadi apa saja yang mereka rencanakan, apa saja yang mereka taruh di dalam situ, apa saja yang mereka setting di dalam situ, kita tidak tahu,” ujarnya.
Advertisement
Siap Klarifikasi soal Senjata
Alhadid juga mempertanyakan mengapa temuan tersebut baru mencuat beberapa bulan setelah pergantian penguasaan sekolah.
“Ini tiba-tiba baru Agustus mereka panggil polisi. Agak aneh juga. Kenapa kalau memang mereka mau digerebek, ya digerebek dari April saja pas mau kita diusir,” katanya.
Dia bahkan mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam lingkungan sekolah selama lima bulan terakhir.
“Buktinya mereka bisa buka ruangan itu. Entah kali taruh barang apa kita tidak tahu juga,” ujarnya.
Alhadid menegaskan pihaknya akan memberikan klarifikasi kepada penyidik mengenai seluruh tudingan yang diarahkan kepada kliennya sambil menunggu proses hukum berjalan.
“Kalau masalah yang senjata ya kita klarifikasi di kepolisian, izin-izinnya dan lain sebagainya. Sekarang kita lagi menunggu putusan perdata juga,” ucapnya.