Mantan ketua yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan berinisial IWD diduga menjadi salah satu pihak yang memiliki akses ke ruangan yang belakangan ditemukan berisi senjata dan barang terlarang. Kuasa hukum yayasan menyebut hanya IWD dan orang-orang dekatnya yang mengetahui akses menuju ruangan tersebut.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan pengurus baru tidak dapat memasuki ruangan itu setelah IWD diberhentikan dari jabatannya pada 18 April 2026. Sebab, seluruh kunci ruangan disebut masih dibawa oleh IWD.
“Ketika mereka tidak boleh lagi beraktivitas atas nama yayasan, seluruh kunci-kunci itu dibawa sama mereka sehingga kita tidak punya akses. Akhirnya kita meminta pendampingan kepolisian untuk membuka ruangan itu,” kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Hermawanto menjelaskan, ruangan tersebut baru berhasil dibuka setelah yayasan mendapat pendampingan dari personel Polres Metro Jakarta Selatan. Saat dibuka, ditemukan 995 pucuk senjata lengkap dengan amunisi dan aksesori senjata.
Tak hanya itu, yayasan juga menemukan komponen senjata, peluru, alat pembuat amunisi, barang yang diduga narkotika, serta puluhan CD porno dari ruangan lain. Temuan tersebut terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026 malam.
Menurut Hermawanto, berdasarkan informasi yang diketahui pihak yayasan, akses ruangan tersebut sebelumnya hanya berada di tangan IWD dan orang-orang yang bekerja bersamanya.
“Hanya dia dan orang-orangnya dia,” ujarnya saat ditanya siapa yang selama ini dapat mengakses ruangan tersebut.
Ia menambahkan, orang yang selama ini bertanggung jawab terhadap ruangan itu juga tidak pernah kembali ke sekolah setelah IWD diberhentikan.
“Ruangan ditemukan senjata itu ruangan yang tertutup, dikunci oleh siapa, kuncinya dipegang oleh dia dan anak buahnya dia. Orang yang ikut bertanggung jawab terhadap ruangan itu ikut keluar, tidak pernah masuk lagi ke sekolah ketika si ketuanya kita berhentikan. Sampai saat ini orang ini kita tidak tahu posisinya di mana,” katanya.
Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan IWD, Hermawanto menyebut hal tersebut masih sebatas dugaan dari pihak yayasan.
“Makanya dugaan ke dia sangat kuat,” ujarnya.
Advertisement
Pemilik Senjata Masih Misteri
Meski demikian, Hermawanto menegaskan yayasan tidak menyimpulkan siapa pemilik senjata maupun barang lain yang ditemukan. Menurut dia, penetapan kepemilikan dan pembuktian merupakan kewenangan penyidik.
“Persisnya kalau kami tidak tahu siapa pemiliknya karena itu adalah kewenangan penyidik. Siapa pemiliknya tugas penyidik itulah untuk mengungkap sesungguhnya,” katanya.
Dia juga meminta penyidik melakukan uji forensik terhadap seluruh senjata yang telah diamankan.
“Persisnya senjata itu apa saja, jenisnya bagaimana, kewenangan penyidik untuk melakukan verifikasi. Kami minta ada uji forensik juga terhadap senjata itu untuk memberikan kepastian bahwa senjata ini milik siapa juga, jenisnya apa dan sebagainya,” ujar Hermawanto.