Terungkap Motif Mahasiswa Semarang Edit dan Sebar Foto Porno Mantan

Motif pelaku mengedit foto korban karena patah hati.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
Terungkap Motif Mahasiswa Semarang Edit dan Sebar Foto Porno Mantan
Ilustrasi deepfake. (Skorzewiak/depositphotos.com)

IAM, seorang mahasiswa yang diduga memanipulasi foto mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) Solo ditangkap Ditreskrimum Polda Jateng. Motif pelaku mengedit foto korban karena patah hati.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pelaku ditangkap di daerah Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelaku merupakan mantan pacarnya.

"Jadi hubungannya putus-nyambung kemudian ada hal yang dinilai pelaku tidak seharusnya dilakukan atau membuat sakit hati pelaku," kata Yuliyanto, Kamis (6/7).

Penangkapan berdasarkan pemeriksaan lima orang saksi termasuk saksi ahli. Adapun bahwa konten yang dibuat pelaku disebut disebar di media sosial dan tidak diperjualbelikan.

"Korbannya ini mahasiswa, sedang menempuh pendidikan sebagai mahasiswa dan pelaku juga mahasiswa yang ada di Kota Semarang," ungkapnya.

Pelaku mengedit wajah korban, kemudian dipasangkan dengan (badan) seseorang menggunakan AI. Foto hasil manipulasi tersebut kemudian diunggah pelaku melalui platform X dan media sosial pribadinya.

"Jadi itu sementara hasil pemeriksaan dipasang di platform media sosial pribadi pelaku. Yang wajahnya asli korban tapi badannya badan orang lain yang kita tidak tahu itu badan siapa yang diedit seolah-olah korban ini menampilkan pornografi," lanjutnya.

Adapun pelaku dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 51 ayat (1). "Pelaku ditangkap karena unsur tindak pidana yang dituduhkan oleh pelapor telah terpenuhi," ujarnya.

Sebelumnya seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Solo melapor ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) usai wajahnya diduga diedit menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) menjadi konten cabul.

Pengacara salah satu korban, Zainal Abidin Petir. Ia mengatakan, kliennya yang berinisial E mengetahui foto wajahnya digunakan dalam gambar dan video hasil editan AI lewat Instagram dan Telegram.

Rekomendasi