Pihak kepolisian akhirnya mengumumkan penyebab kematian yang tidak wajar dari Alex Cristo Loris, seorang dokter residen di Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Riau, yang ditemukan di Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian, Siak.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, menjelaskan bahwa kematian korban disebabkan oleh tindakan yang diambil oleh korban sendiri. Kesimpulan ini diambil setelah melalui serangkaian penyelidikan ilmiah, termasuk hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, serta analisis digital dan psikologi forensik, yang mengarah pada penemuan bahwa penyebab kematian adalah akibat dari tindakan korban.
Menurut Sepuh Ade Irsyam, "Penyidik Satreskrim Polres Siak menyimpulkan bahwa tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Penyebab kematian almarhum dr Alex Cristo Loris disimpulkan sebagai akibat dari perbuatannya sendiri," ungkapnya pada Selasa (4/8/2026).
Sebelumnya, jasad dokter tersebut ditemukan tergeletak di semak-semak di samping pagar RSUD Tengku Rafian Siak pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolres menambahkan bahwa setelah menerima laporan penemuan mayat, penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, memeriksa rekaman CCTV, serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Semua langkah ini diambil untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan profesional.
Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa korban ditemukan dalam posisi terlentang di semak belukar yang berjarak sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak.
Di sekitar lokasi, penyidik menemukan tas yang berisi perlengkapan medis, seperti stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, serta spuit yang berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.
Rekaman CCTV yang diperoleh dari dua sumber menunjukkan bahwa korban berjalan sendirian menuju lokasi kejadian pada malam sebelum ia ditemukan meninggal, tanpa ada orang lain yang menyertainya.
Sepuh Ade Irsyam melanjutkan, "Hasil autopsi menyatakan terdapat bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga sebagai jalur masuk obat 'Rocuronium' ke dalam tubuh. Pemeriksaan toksikologi menemukan kandungan Rocuronium pada sampel urine, darah, dan ginjal korban."
Dengan demikian, ahli forensik menyimpulkan bahwa kematian korban disebabkan oleh efek dari "Rocuronium," yang mengakibatkan kelumpuhan total otot pernapasan, sehingga korban mengalami mati lemas (asfiksia).
Di sisi lain, memar yang ditemukan di kepala korban tidak berkontribusi pada penyebab kematian, sementara luka-luka lain yang ada pada tubuh korban adalah akibat dari aktivitas serangga setelah kematian.
Sepuh Ade Irsyam menambahkan, "Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau juga menguatkan bahwa bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban, sehingga menunjukkan jarum tersebut digunakan oleh korban sendiri dan mengandung Rocuronium."