Kasus Dokter PPDS Meninggal di Siak, Autopsi Ungkap Jejak Obat dalam Tubuh

Autopsi kasus dokter PPDS meninggal di Siak temukan jejak obat. Polisi merinci penyelidikan hingga menarik kesimpulan penyebabnya.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Kasus Dokter PPDS Meninggal di Siak, Autopsi Ungkap Jejak Obat dalam Tubuh
Polisi ungkap hasil penyelidikan kematian dokter PPDS di RSUD Siak. (Foto Antara).

Teka-teki kematian dr. Alex Cristo Loris, dokter residen (PPDS) Anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Riau yang bertugas di RSUD Tengku Rafian, Siak, terungkap. Polisi menyatakan korban meninggal bunuh diri dengan menyuntikkan obat ke tubuhnya. Kesimpulan ini diambil setelah rangkaian pemeriksaan autopsi dan forensik menemukan jejak obat penenang otot.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menyebut penyelidikan dilakukan dengan pendekatan ilmiah. Jasad korban sebelumnya ditemukan di area semak belukar di sisi pagar luar RSUD Tengku Rafian, Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Pernyataan disampaikan dalam konferensi pers di Siak, sebagaimana dikutip dari Antara.

"Hasil autopsi menyatakan terdapat bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga sebagai jalur masuk obat 'Rocuronium' ke dalam tubuh. Pemeriksaan toksikologi menemukan kandungan Rocuronium pada sampel urine, darah, dan ginjal korban," kata Kepala Polres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar dalam konferensi pers di Siak, Selasa (4/8/2026), sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (5/8/2026).

Autopsi Ungkap Jejak Rocuronium

Ahli forensik menyimpulkan kematian dr. Alex disebabkan efek Rocuronium yang menimbulkan kelumpuhan total otot pernapasan hingga terjadi asfiksia (mati lemas). Temuan toksikologi menguatkan adanya paparan obat tersebut pada beberapa sampel tubuh korban.

Selain itu, memar pada bagian kepala korban dinyatakan bukan penyebab kematian. Luka-luka lain yang terlihat pada tubuh korban diidentifikasi sebagai luka pascakematian akibat aktivitas serangga.

Temuan tersebut menjadi dasar penyidik mengaitkan bekas suntikan pada punggung tangan kiri dengan masuknya obat ke tubuh korban, sejalan dengan deteksi Rocuronium dalam sampel biologis.

Kronologi Penemuan dan Barang Bukti di Lokasi

Korban ditemukan dalam posisi terlentang di semak belukar berjarak sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak. Lokasi penemuan berada di sisi samping area fasilitas kesehatan tersebut.

Di dekat tubuh korban, polisi menemukan sebuah tas berisi perlengkapan medis. Di dalamnya terdapat stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.

Rekaman CCTV dari dua sumber menunjukkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi pada malam sebelum ditemukan. Dalam rekaman itu tidak terlihat ada orang lain yang mendampingi.

Proses Penyidikan dan Kesimpulan Polisi

Sejak laporan penemuan jasad diterima, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, menyita barang bukti, menelaah rekaman CCTV, meminta keterangan saksi, serta melibatkan ahli laboratorium forensik, digital forensik, dan psikologi forensik.

"Penyidik Satreskrim Polres Siak menyimpulkan bahwa tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Penyebab kematian almarhum dr Alex Cristo Loris disimpulkan sebagai akibat dari perbuatannya sendiri," kata AKBP Sepuh Ade Irsyam.

"Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau juga menguatkan bahwa bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban, sehingga menunjukkan jarum tersebut digunakan oleh korban sendiri dan mengandung Rocuronium," tandas AKBP Sepuh Ade Irsyam.

Kontak Bantuan

Bunuh diri bukan jalan keluar dari persoalan hidup. Jika Anda, keluarga, atau orang di sekitar sedang berada dalam masa sulit, alami depresi, atau memiliki dorongan untuk bunuh diri, segera hubungi layanan kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan terdekat (Puskesmas atau Rumah Sakit).

Bantuan juga dapat diakses melalui aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.icreativelabs.sahabatku

Atau hubungi Halo Kemenkes 1500-567 (24 jam). Anda juga bisa mengirim SMS ke 081281562620, faks ke (021) 5223002 atau 52921669, serta email ke kontak@kemkes.go.id.

Rekomendasi