Polrestabes Bandung menelusuri kemungkinan unsur pidana dalam kasus pohon ditebang di Bandung. Sekitar 10 pohon dilaporkan ditebang secara ilegal di Jalan LLRE. Martadinata, diduga terkait rencana lapangan padel.
Penyidik berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk pendalaman kasus. Kajian awal dilakukan bersama jajaran polsek guna menentukan langkah hukum berikutnya.
Sejauh ini, polisi belum menerima laporan resmi dari pihak yang dirugikan. Di sisi lain, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut telah mengantongi identitas pihak yang diduga melakukan penebangan.
Advertisement
Perkembangan Kasus Pohon Ditebang di Bandung
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menyatakan penyidik bersama polsek tengah mempelajari perkara ini, termasuk menilai ada tidaknya indikasi perbuatan pidana.
"Kami bersama-sama dengan Polsek juga sedang mempelajari ya, dan mendalami apakah kejadian tersebut ada indikasi perbuatan pidana," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton di Polrestabes Bandung pada Selasa (4/8).
Anton menambahkan, hingga kini kepolisian belum menerima laporan resmi dari pihak yang dirugikan dan akan berdiskusi dengan Pemkot Bandung untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kita belum terima laporan resmi dari korban, ya dari yang memiliki pohon tersebut, atau mungkin dari Pemkot ya. Nanti kita akan berdiskusi juga sama Pemkot ya untuk mengambil langkah-langkah yang selanjutnya," ujar Anton.
Advertisement
Larangan Penebangan dan Ancaman Pasal Perusakan
Anton menegaskan penebangan pohon tidak boleh dilakukan sembarangan. Ia menyebut terdapat ketentuan pidana yang dapat dikenakan kepada pihak yang melakukan penebangan secara ilegal.
"Siapa pun tidak boleh kalau melakukan penebangan terkait pohon yang bukan miliknya. Ya karena itu masuk ke pasal perusakan ya jika memang dilakukan penebangan pohon seperti itu," kata dia.
Pohon-pohon yang ditebang tersebut berdiri di trotoar Jalan LLRE. Martadinata, Kota Bandung.
Advertisement
Lokasi Penebangan dan Respons Wali Kota
Dari pantauan di lokasi, deretan pohon yang ditebang berada di depan bangunan Six Nine Padel.
Sisa tebangan terlihat sudah dicor dan ditutupi tanaman lain berukuran lebih kecil, diduga untuk menghilangkan jejak penebangan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan telah mengantongi identitas pihak yang memangkas pohon-pohon tersebut dan menyebut akan membawa perkara ini ke ranah pidana.
"Saya marah sekali. Ini akan kita pidanakan. Menurut kabar sudah ada orang yang pangkas ini, nanti kita akan pidana dulu," kata Farhan melalui keterangan diterima pada Jumat (31/7).