Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok mulai menguji pembatasan penggunaan U-turn di sepanjang Jalan Raya Kartini. Langkah ini diterapkan untuk menekan kepadatan lalu lintas pada jam sibuk pagi dan sore.
Jalan Raya Kartini dikenal sebagai salah satu koridor dengan volume kendaraan tinggi karena terhubung langsung ke Stasiun Depok dan sejumlah fasilitas publik.
Pembatasan dilakukan di beberapa titik putar balik, termasuk akses U-turn di dekat SPBU Jalan Raya Kartini. Arus dari selatan (Citayam) diarahkan memanfaatkan U-turn Jalan Dahlia (Margonda), sementara akses di simpang Jalan Pemuda hanya untuk kendaraan yang berbelok ke Jalan Pemuda.
Advertisement
Skema Putar Balik: Citayam Dialihkan ke U-Turn Dahlia
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok, Ari Manggala, menjelaskan pengaturan baru di beberapa akses putar balik untuk memperlancar arus di koridor Kartini–Margonda.
"Kita coba pembatasan akses atau U-turn di SPBU, baik dari selatan (arah Citayam) itu kita dorong sampai dengan U-turn Dahlia (Margonda)," ujar Ari Manggala, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok, saat ditemui Liputan6.com, Selasa (4/8/2026).
"Artinya, akses Jalan Pemuda itu hanya untuk boleh untuk belok kanan ke Jalan Pemuda. Untuk berputar, kita perlancar dari selatan (Citayam) ke arah utara (Margonda), begitupun pada U-turn Jalan Raya Siliwangi," jelas Ari.
Penerapan uji coba pembatasan U-turn berlangsung pada pukul 06.00–08.00 WIB dan 17.00–20.00 WIB.
Advertisement
Data Kepadatan Pagi dan Sore di Ruas Kartini
Berdasarkan data Dishub Kota Depok, arus kendaraan pada pagi hari dari arah Margonda menuju Citayam atau Simpang GDC tercatat mencapai 1.903 kendaraan per jam. Sementara dari arah Simpang GDC menuju Margonda, volume kendaraan mencapai 2.264 kendaraan per jam.
"Untuk mobil penumpang saat sore hari di Jalan Raya Kartini dari arah Margonda mencapai 2.397 kendaraan per jam dan dari arah Simpang GDC menuju Margonda mencapai 1.979 kendaraan per jam," tegas Ari.
Menurut Ari, uji coba pembatasan U-turn dilaksanakan sebagai respons atas keluhan warga terkait kemacetan di Jalan Raya Kartini. Dishub Kota Depok bersama Satlantas Polres Metro Depok terus melakukan pemantauan guna mengevaluasi efektivitas kebijakan ini.
"Tadi pagi memang ada perbedaan pada pergerakan kendaraan dan ini masih kami lakukan pengawasan serta akan dijadikan evaluasi ke depannya," ucap Ari.
Advertisement
Tanggapan Pengendara dan Pemantauan di Lapangan
Seorang pengendara sepeda motor, Rifqi Ibnumasy, menyambut baik uji coba pembatasan U-turn. Ia kerap terjebak macet saat melintas dari Simpang GDC menuju Jalan Raya Margonda sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
"Kalau sudah macet parah cukup membuang waktu sampai 15 menit, padahal jaraknya hanya 2,1 kilometer," kata Rifqi Ibnumasy.
Menurut Rifqi, kepadatan dipicu tingginya aktivitas masyarakat serta banyaknya kendaraan yang berputar balik. Titik yang kerap tersendat, antara lain akses menuju Stasiun Depok, U-turn dekat SPBU Jalan Raya Kartini, dan simpang Jalan Pemuda.
Setelah pembatasan diberlakukan, ia menilai kepadatan mulai berkurang, meski arus masih tersendat di beberapa titik tertentu.
"Kalau bisa ditambah lagi petugas yang mengatur lalu lintas dari polisi maupun Dishub, sehingga tidak ada penumpukan kendaraan dari arah GDC memasuki Jalan Raya Kartini," pintanya.