Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras medium maupun premium masih mengalami kenaikan hingga pekan kelima Juli 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan tren kenaikan tersebut telah berlangsung sejak Februari 2026.
"Sejak bulan Februari sampai dengan minggu kelima Juli, beras selalu mengalami peningkatan harga untuk beras medium dan juga beras premium. Harga beras medium naik 0,50 persen dan beras premium naik 0,52 persen," kata Ateng dikutip dari Antara,Selasa (4/8).
BPS mencatat rata-rata harga beras medium secara nasional pada pekan kelima Juli 2026 mencapai Rp14.489 per kilogram, meningkat dari Rp14.417 per kilogram pada Juni 2026.
Sementara itu, rata-rata harga beras premium mencapai Rp16.330 per kilogram, naik dibandingkan Juni 2026 yang tercatat Rp16.245 per kilogram.
Advertisement
Terjadi di 155 Kabupaten/Kota
BPS juga mencatat bahwa kenaikan harga beras ini terjadi di 155 kabupaten/kota, lebih banyak dibandingkan dengan minggu sebelumnya yang tercatat di 152 kabupaten/kota.
"Beras semakin mengalami peningkatan jumlah kabupaten/kota-nya. Di minggu yang lalu ada 152, sekarang 155 kabupaten/kota," ujar Ateng.
Kota Langsa menjadi daerah dengan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tertinggi, yakni 6,23 persen. Kenaikan sekitar 5 persen juga terjadi di Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Sarmi, dan Kabupaten Kaur.
Selanjutnya, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Maluku Barat Daya hingga Kabupaten Serdang Bedagai juga mencatat kenaikan IPH beras pada kisaran 4-5 persen.