Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyelidiki pelaku pembuangan sampah ilegal di lokasi kebakaran tumpukan sampah di Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengatakan mulai Senin (3/8/2026), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi kebakaran.
"Mulai Senin besok, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi kebakaran tersebut. Pihak yang melakukan pembuangan sampah secara ilegal akan mendapat sanksi tegas," kata Marulina dalam keterangan resmi, Minggu (2/8/2026).
Marulina menjelaskan, lokasi yang terbakar bukan merupakan tempat pembuangan sampah (TPS) resmi. Namun, lahan tersebut selama ini kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah secara ilegal hingga menyebabkan penumpukan sampah.
Seiring penanganan pascakebakaran, DLH DKI Jakarta juga mulai mengangkut sampah di area yang telah dinyatakan aman dan tidak terdampak kebakaran.
"Tahap pertama dilakukan di area yang aman dan tidak terdampak kebakaran. Selanjutnya, pengangkutan akan dilanjutkan di area bekas kebakaran setelah dinyatakan aman oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat)," ujar Marulina.
Sementara itu, petugas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta masih melakukan proses pendinginan. Meski api utama telah dipadamkan, bara api masih tersisa di bawah tumpukan sampah.
"Fokus penanganan saat ini adalah api yang berada di bawah tumpukan sampah. Permukaannya mungkin sudah basah, tetapi asap masih cukup banyak. Hal itu menandakan masih ada potensi perambatan api hingga kedalaman sekitar satu hingga dua meter," kata Marulina.
Ia menambahkan, petugas telah membuka sejumlah titik pada tumpukan sampah agar air dapat menjangkau lapisan bawah dan memadamkan bara api yang masih tersisa.
Marulina juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut maupun di lahan yang bukan peruntukannya. Menurut dia, sesuai Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, Pemprov DKI terus mendorong perubahan pola pengelolaan sampah melalui gerakan pilah, angkut, olah, dan manfaatkan. Berbagai fasilitas pengolahan sampah, termasuk TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), juga telah disiapkan sehingga hanya sampah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang.
Di sisi lain, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Megantara menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung, Andriyono, yang meninggal saat bertugas menangani kebakaran tersebut pada Sabtu (1/8/2026).
"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum serta akan memastikan pemenuhan hak-hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Bayu.
Bayu menjelaskan, almarhum bertugas mencari sumber air sebagai bagian dari dukungan operasi dan tidak berada di titik pemadaman api secara langsung. Saat melakukan penyambungan selang, almarhum mengeluhkan nyeri dada, sempat mendapat penanganan medis, lalu dinyatakan meninggal dunia di RS Harapan Bunda pada Sabtu (1/8/2026) pukul 13.30 WIB. Berdasarkan keterangan Bayu, almarhum juga memiliki riwayat penyakit jantung.