Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melarang seluruh pejabat di lingkungan BGN menggelar pertemuan tertutup dengan pihak-pihak yang berkepentingan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari mitra, pemasok, hingga pengelola dapur.
Menurut Sudaryono, seluruh komunikasi dengan pihak eksternal harus dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah disediakan BGN guna mencegah konflik kepentingan dan menjaga transparansi.
"Saya bersama dua wakil kepala berkomitmen membawa budaya ini sampai ke level bawah. Saya larang dengan keras pejabat menerima pihak-pihak yang berkepentingan secara gelap-gelap atau diam-diam. Semuanya harus direspons secara proporsional dan melalui mekanisme yang benar," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, seluruh aspirasi, pengaduan, maupun kepentingan yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG kini harus disampaikan melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) yang telah dibentuk BGN.
Sudaryono mengaku turut menerapkan aturan tersebut kepada dirinya sendiri. Ia membatasi pertemuan langsung dengan mitra, pemasok, maupun pengelola dapur agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
"Saya pribadi membatasi orang-orang yang punya dapur, mitra, pemasok, atau pihak lain yang berkepentingan untuk tidak saya terima di ruangan saya. Semua harus melalui jalur resmi," ujarnya.
Advertisement
Gerus Kepercayaan Publik
Ia menegaskan, bukan berarti setiap pertemuan tertutup pasti melanggar aturan. Namun, menurutnya, komunikasi di luar mekanisme resmi dapat memunculkan prasangka yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap BGN.
"Belum tentu kalau saya menerima mereka kemudian membicarakan hal-hal yang tidak etis. Tetapi kalau itu membuat orang menduga-duga, akhirnya timbul fitnah," katanya.
Karena itu, Sudaryono memilih menghindari segala bentuk pertemuan yang berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses pengambilan keputusan di BGN.
Ia menambahkan, Pusat Pelayanan Terpadu disiapkan sebagai saluran resmi bagi masyarakat maupun mitra untuk menyampaikan pertanyaan, usulan, maupun keluhan secara terbuka.
"Kami ingin semuanya terang benderang. Tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam. Semua harus dilakukan secara terbuka," tutup Sudaryono.