Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang membidik Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Operasi berlangsung sejak Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026) pagi, disertai penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang.
Salah satu titik yang didatangi petugas berada di Perumahan Mutiara Residence. Dua unit di Blok B dan Blok C menjadi sasaran penyegelan dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Ardi, warga setempat, menyaksikan pergerakan kendaraan sebelum penyegelan dilakukan. "Tadi awalnya ibu-ibu melihat ada beberapa mobil berhenti di sekitar perempatan. Setelah saya cek, ternyata ada penyegelan rumah," tutur Ardi.
Advertisement
Penggeledahan di Mutiara Residence, Dua Unit Disegel
Menurut Ardi, rombongan kendaraan tiba sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (28/7/2026). Karena penasaran, ia keluar rumah dan melihat sejumlah orang turun dari mobil lalu memasuki salah satu unit.
Belakangan diketahui, rombongan tersebut adalah petugas KPK yang melakukan penggeledahan dan penyegelan di dua rumah di kompleks perumahan itu.
Ardi menjelaskan, rumah di Blok C merupakan rumah kontrakan. Penghuninya jarang berinteraksi dengan warga perumahan lain sehingga identitas pemilik maupun penyewanya tidak banyak diketahui.
Adapun rumah di Blok B dihuni seorang pria berinisial O. Di lingkungan perumahan, ia dikenal berprofesi sebagai kontraktor.
Advertisement
Istri Bupati Dijemput KPK dari Rumah Dinas
Dalam rangkaian OTT yang berlangsung dari malam hingga dini hari, petugas KPK menjemput dan mengawal Noor Faizah Maenofie (NFM), istri Bupati Pemalang.
Pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 01.41 WIB, NFM berjalan keluar dari Rumah Dinas Bupati Pemalang di kompleks Pendopo Kabupaten Pemalang dengan kawalan petugas.
Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan, NFM memilih tidak memberikan keterangan.
Ia kemudian masuk ke mobil Avanza putih yang telah disiapkan petugas, dengan pengawalan ketat aparat perempuan KPK.