Petugas Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika diduga sabu pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Dua plastik klip bening berisi serbuk seberat 9,85 gram ditemukan saat pemeriksaan di pintu utama, dikutip dari Antara.
Peristiwa bermula ketika pengunjung perempuan berinisial FMS datang untuk membesuk suaminya, warga binaan berinisial GH. Ia mengikuti alur layanan kunjungan tatap muka dan pemeriksaan di Pintu Utama (P2U).
Plh. Kepala Rutan Kelas I Salemba, Gusti Akhmad Ridho, menjelaskan detail kedatangan FMS sebelum pemeriksaan dilakukan.
"Pengunjung tersebut datang bersama seorang anak berusia 4 tahun dan selanjutnya menjalani prosedur pemeriksaan sesuai standar operasional yang berlaku di area Pintu Utama (P2U)," kata Gusti, dikutip dari Antara, Kamis (23/7/2026).
Advertisement
Modus dan Kronologi Pemeriksaan
Saat memasuki area pemeriksaan badan (body checking), FMS diperiksa oleh petugas penggeledahan wanita sesuai prosedur. Pemeriksaan dilakukan setelah pengunjung melewati tahapan layanan di area P2U.
Petugas mendapati dua plastik klip bening yang diduga berisi sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam pakaian dalam sebelah kiri milik FMS.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas segera berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Pengunjung dan barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.
Advertisement
Penanganan Lanjutan dan Program Zero Halinar
Rutan Kelas I Salemba menyatakan penanganan dilaksanakan sesuai prosedur, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas temuan tersebut.
Gusti menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata penerapan program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan rutan.
"Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan pada setiap layanan, guna mencegah segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan," ujar Gusti.