Hotman Paris Hutapea, seorang pengacara ternama di Indonesia, telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum bagi Febrie Adriansyah.
"Resmi (menerima, red) surat kuasa pagi ini," ujar Hotman pada Jumat, 17 Juli 2026.
Hotman juga mengonfirmasi bahwa ia mendampingi Febrie saat pemeriksaan sebagai tersangka yang berlangsung pagi ini. Ia tiba di Gedung Jampidsus Kejagung di Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB, didampingi oleh rekannya, Indra Haposan Sihombing.
Menurut pantauan Liputan6.com, Hotman datang menggunakan mobil Lexus LM350 dengan nomor polisi B 666 HOT dan langsung masuk ke area parkir basement Gedung Bundar. Ia tampak mengenakan jas biru tua, kemeja putih, dan dasi biru yang rapi.
Saat melangkah menuju pintu masuk gedung, Hotman terlihat tersenyum lebar dan melambaikan tangan kepada awak media yang sudah menunggu kedatangannya. Ia juga didampingi oleh beberapa anggota tim kuasa hukum dan pengawalnya yang setia.
Ketika ditanya mengenai tujuan kedatangannya ke Gedung Bundar, Hotman menjelaskan bahwa ia ingin memastikan apakah sudah ada surat panggilan untuk Febrie Adriansyah. Sebelumnya, pada 11 Juli 2026, Polri mengumumkan bahwa penanganan tiga kasus, termasuk dugaan korupsi dalam tata kelola batu bara serta kasus PT Asabri dan PT Jiwasraya, telah dialihkan ke Kejagung.
Pengalihan penanganan ini merupakan hasil kesepakatan antara Polri dan Kejagung sebagai bentuk sinergi dalam penegakan hukum. Dalam perkembangan terbaru, kepolisian juga telah menetapkan FA dan DR (Don Ritto) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Dengan dialihkannya penanganan perkara tersebut, Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk ketiga kasus yang dimaksud. Selain itu, Kejagung juga membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa untuk menangani kasus korupsi ini secara lebih mendalam.