Emas 74 Kg dan Uang Sitaan di Kasus Febrie Adriansyah Dipastikan Asli

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa 74 kg emas dan uang yang disita dalam kasus korupsi tersebut adalah barang yang asli.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Emas 74 Kg dan Uang Sitaan di Kasus Febrie Adriansyah Dipastikan Asli
Barang bukti uang ratusan miliar rupiah dan emas 74 kg di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (KLY/ Budi Santoso)

Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa 74 kilogram emas dan sejumlah uang yang disita dalam tiga kasus dugaan korupsi, yang juga melibatkan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, adalah barang yang asli.

"Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kilogram memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan total nilai nominal Rp 6.059.506.200 juga telah dinyatakan sebagai barang asli melalui pemeriksaan oleh Bank Indonesia.

"Terkait barang bukti uang Dolar Amerika Serikat dengan nominal 6.370.921 dinyatakan sebagai mata uang asli berdasarkan hasil pemeriksaan United State Secret Service," jelas Budi.

Ia juga menambahkan bahwa berbagai uang asing lainnya telah mendapatkan pengesahan terkait keasliannya.

"Serta barang bukti uang dolar Singapura dengan nilai nominal 16.068.804 dinyatakan sebagai mata uang asli," ungkap Budi.

"Termasuk terkait tentang beberapa mata uang valuta asing lainnya, ini juga dilakukan uji laboratorium forensik Bareskrim Polri," sambungnya.

Rekomendasi