Sejarah Viaduk Matraman yang Ditabrak Molen hingga Ditetapkan Jadi Bangunan Cagar Budaya

Viaduk Matraman adalah salah satu saksi sejarah perjalanan Kereta Api Indonesia (KAI) yang tak terlupakan.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Sejarah Viaduk Matraman yang Ditabrak Molen hingga Ditetapkan Jadi Bangunan Cagar Budaya
Rangkaian kereta listrik (KRL) melintas di atas Jembatan Kereta Matraman, Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Jembatan Kereta Matraman menjadi satu dari 14 objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Dinas Kebudayan DKI Jakarta. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebuah truk molen tersangkut di kolong Jembatan Perlintasan Kereta Api/JPO di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, pada Kamis (16/7) dini hari. Jembatan itu juga dikenal sebagai Viaduk Matraman.

Petugas Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur bergerak cepat melakukan pengamanan lalu lintas dan membantu proses evakuasi sebuah truk molen tersangkut di kolong jembatan tersebut.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak menceritakan insiden terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Menurut Harlem, petugas Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur yang sedang piket segera bergerak ke lokasi setelah mendengar informasi tersebut. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB untuk melakukan pengaturan lalu lintas, mengamankan area, serta berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur agar proses evakuasi dapat segera dilakukan.

"Petugas langsung bergerak ke lokasi begitu menerima informasi, sehingga proses evakuasi berlangsung cepat dan selesai sekitar pukul 04.00 WIB. Dengan begitu arus lalu lintas kembali normal. Tidak ada korban jiwa maupun gangguan terhadap perjalanan kereta api,” kata Harlem, Kamis (16/7).

Riwayat Viaduk Matraman

Viaduk Matraman ini merupakan salah satu saksi bisu sejarah Kereta Api Indonesia (KAI). Viaduk dibangun pada masa kolonial Belanda ini memiliki nlai sejarah panjang dalam jejak perjalanan kereta api di Jakarta.

Bangunan ini juga menjadi simbol perjalanan panjang KAI dalam menghubungkan berbagai wilayah di Indonesia melalui jalur kereta api.

Jembatan bekas jalur rel kereta yang hingga kini belum kembali difungsikan itu kini menjadi salah satu cagar budaya peninggalan sejarah.

Jembatan kereta api Matraman itu menjadi salah satu dari 14 objek di Ibu Kota ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai cagar budaya sepanjang tahun 2020-2021.

Penetapan jembatan kereta di Matraman itu diputuskan Gubernur Rasyid Baswedan sebagaimana tertuang dalam keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1497 tahun 2021 Tentang Penetapan Jembatan Kereta Jalan Matraman Raya sebagai struktur cagar budaya.

Dalam Salinan keputusan gubernur DKI Jakarta dikutip Liputan6.com, Kamis (16/7/2026), jembatan kereta di Jalan Matraman Raya itu memiliki ukuran panjang kurang lebih tiga puluh dua meter dan lebar kurang lebih tujuh meter dengan ketinggian sekitar tiga meter.

Pertimbangan viaduk Matraman ini ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya lantaran jembatan kereta Jalan Matraman Raya yang dibangun tahun 1917 mewakili pencapaian budaya modernitas dalam bentuk prasarana transportasi Kota pada awal abad ke-20.

Rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya sesuai dengan Berita Acara Rekomendasi tanggal 15 Mei 2020 Nomor123/TACB/Tap/Jaktim/V/2020, juga menjadi satu pertimbangan menjadikan jembatan kereta Jalan Matraman Raya layak ditetapkan sebagai Struktur Cagar Budaya.

Pembatasan Lalu Lintas Kendaraan

Dishub DKI Jakarta kembali mengingatkan para pengemudi yang mengendarai kendaraan dengan tonase besar atau yang memiliki dimensi tinggi melebihi 3 meter untuk tidak melintasi area tersebut. Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi insiden truk yang terjebak, yang dapat membahayakan struktur cagar budaya yang ada di lokasi tersebut. Meskipun sudah ada imbauan mengenai batas ketinggian kendaraan yang diperbolehkan melintas, kenyataannya masih ada kendaraan berdimensi besar yang melanggar dan menyebabkan masalah. Salah satu insiden terbaru terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026, ketika sebuah truk molen terjebak saat melewati jembatan itu.

Insiden serupa juga pernah terjadi pada bulan Mei 2018, di mana sebuah truk boks menabrak pembatas ketinggian dan terjebak di lokasi yang sama. Kejadian-kejadian ini menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap batas ketinggian kendaraan yang boleh melintas sering kali terulang. Meskipun jembatan tersebut sering kali ditabrak oleh kendaraan yang tidak mematuhi aturan, struktur jembatan itu tetap kokoh dan tidak mengalami kerusakan yang serius. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada tantangan, cagar budaya yang ada tetap terjaga dari kerusakan permanen akibat insiden tersebut.

Rekomendasi