Satu Guru, Satu Murid, Potret Miris Sekolah Negeri Sepi Peminat

Di banyak sekolah dasar, hari pertama sekolah biasanya begitu khas.

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
Satu Guru, Satu Murid, Potret Miris Sekolah Negeri Sepi Peminat
Suasana di SD Negeri Cepokosawit 2, Desa Cepokosawit, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali (Arie Sunaryo/Merdeka.com)

Suasana masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SDN 2 Cepokosawit, Kecamatan Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, begitu mencolok. Bukan karena ramainya murid yang hadir. Sebaliknya, nyaris tak ada hingar bingar berarti di sana.

Di banyak sekolah dasar, hari pertama sekolah begitu khas. Anak yang diantarkan orang tua, hingga menangis karena mengenal lingkungan baru. Tetapi di SDN 2 Cepokosawit bahwa gelak tawa benar-benar tak terdengar. Hanya sunyi sepi.

Meski berstatus sekolah negeri, SDN 2 Cepokosawit tahun ini tak menjadi pilihan banyak orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sana. Sehingga di hari pertama tahun ajaran baru 2026-2027, yang terdengar hanya langkah kecil siswi Khanza dan sejumlah guru.

"Untuk PPDB tahun ini sebenarnya kami sudah tidak kalah-kalah dalam hal untuk berinovasi nggih. Terlihat dari beberapa bulan terakhir kami juga sudah melaksanakan beberapa ekstrakurikuler unggulan dan juga pembiasaan-pembiasaan yang tidak kalah dengan SD-SD bahkan dengan SD swasta. Ya, kita sudah memasukkan juga unsur-unsur keagamaan," ujar Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 2 Cepokosawit, Kecamatan Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Arya Dani Rushertanto.

Sekolah mengaku sudah kerja keras agak jumlah murid baru bertambah. Apa daya, usaha para guru belum membuahkan hasil.

Kasus serupa juga pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Di salah satu sekolah negeri, jumlah pendaftar membeludak luar biasa. Tetapi di beberapa sekolah, jumlah murid tak lebih dari hitungan jari.

Kejadian beruntun di beberapa tahun terakhir menunjukkan kondisi ini kabar menyedihkan untuk dunia pendidikan. Pakar kebijakan pendidikan UPI, Cecep Dermawan, mengatakan fenomena tersebut membuktikan bahwa persoalan penerimaan murid baru tidak hanya berkaitan dengan mekanisme seleksi. Tetapi juga mencerminkan adanya ketimpangan distribusi peserta didik.

Di satu sisi, ada sekolah yang kekurangan pendaftar, sementara di sisi lain terdapat sekolah yang mengalami kelebihan peminat hingga menimbulkan persaingan yang sangat tinggi.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi kondisi tersebut. Pertama, masih kuatnya persepsi masyarakat mengenai sekolah favorit. Di mana orang tua umumnya mempertimbangkan rekam jejak prestasi, kualitas pembelajaran, fasilitas, lingkungan sekolah, hingga peluang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Persepsi ini membuat pilihan masyarakat terkonsentrasi pada sekolah-sekolah tertentu.

Kedua, pemerataan mutu pendidikan belum sepenuhnya tercapai. Meskipun pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, masih terdapat perbedaan kualitas layanan, sumber daya manusia, sarana-prasarana, maupun budaya akademik antarsekolah. Ketimpangan ini kemudian memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu sekolah.

 

 

Miris! SD Negeri di Bandar Lampung Hanya Dapat 2 Murid Baru, Guru Tetap Sambut Penuh Semangat
SD Negeri 1 Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung hanya menerima dua siswa baru untuk jenjang kelas I pada hari pertama masuk sekolah. (Liputan6.com/ Ardi Munthe).

Ketiga, terdapat faktor demografis dan sebaran penduduk. Di beberapa wilayah jumlah lulusan SMP mengalami penurunan sehingga tidak sebanding dengan kapasitas sekolah yang tersedia. Sebaliknya, di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi, jumlah calon peserta didik jauh lebih besar dibandingkan daya tampung sekolah-sekolah yang menjadi tujuan utama.

"Oleh karena itu, fenomena sekolah yang sepi maupun sekolah yang membludak bukan sekadar persoalan teknis dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ini merupakan indikator bahwa pemerataan akses dan mutu pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara berkelanjutan," katanya kepada Liputan6.com, Kamis (16/7/2026).

Dalam pengamatan guru besar Ilmu Politik UPI ini, kebijakan penerimaan murid baru yang diterapkan pemerintah hanya berfungsi sebagai instrumen distribusi. Padahal akar persoalannya terletak pada bagaimana pemerintah mampu menghadirkan kualitas pendidikan yang semakin merata di setiap sekolah. Ketika masyarakat memiliki kepercayaan yang sama terhadap kualitas seluruh sekolah, konsentrasi pendaftar pada sekolah tertentu akan berkurang secara alami.

"Fenomena ini dijadikan bukti bahwa sistem zonasi atau domisili tidak berjalan signifikan. Yang terjadi justru menunjukkan bahwa tujuan pemerataan akses sudah diupayakan melalui kebijakan tersebut, tetapi belum sepenuhnya diikuti oleh pemerataan mutu pendidikan," ujarnya.

"Akibatnya, masyarakat masih terkonsentrasi memilih sekolah-sekolah yang dianggap lebih berkualitas."

Dia menambahkan, jika setelah beberapa tahun masih ditemukan sekolah yang sangat diminati sementara sekolah lain kekurangan pendaftar, berarti yang perlu dievaluasi bukan hanya mekanisme penerimaannya, tetapi juga ekosistem pendidikan secara keseluruhan. Selama masih terdapat kesenjangan mutu antarsekolah, masyarakat akan tetap berupaya memilih sekolah yang dianggap lebih baik, meskipun mekanisme penerimaannya berubah.

Sebenernya, kata dia, kondisi saat ini bukan sebagai kegagalan kebijakan domisili, melainkan sebagai sinyal bahwa agenda pemerataan mutu pendidikan harus dipercepat. Tetapi, Pemerintah perlu terus memperkuat kualitas guru, kepemimpinan sekolah, sarana dan prasarana, serta budaya akademik di seluruh sekolah. Ketika kualitas sekolah semakin merata, kepercayaan masyarakat juga akan meningkat dan distribusi peserta didik akan menjadi lebih seimbang.

Dampak Fenomena Sekolah Sepi Peminat

SDN di Kota Tuban Hanya Terima 1 Murid Baru Meski Tawarkan Sepeda Listrik
Suasa SDN Sukolilo I Tuban terlihat sepi karena minim siswa baru. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Cecep menambahkan, sekolah yang terus-menerus mengalami kekurangan peserta didik tentu akan menghadapi berbagai dampak, baik dari sisi penyelenggaraan pendidikan maupun psikologis warga sekolah.

Dari sisi sekolah, jumlah peserta didik yang sedikit dapat memengaruhi efektivitas pengelolaan kelas, pengembangan program sekolah, hingga optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana. Dalam jangka panjang, kondisi ini juga dapat memengaruhi citra sekolah di mata masyarakat.

Bagi guru, dampaknya tidak hanya berkaitan dengan suasana pembelajaran yang menjadi kurang dinamis, tetapi juga berpotensi memengaruhi pemenuhan beban kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Meskipun demikian, hak-hak guru sebagai aparatur sipil negara atau tenaga pendidik pada prinsipnya tetap dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Gaji pokok, tunjangan yang melekat, dan hak kepegawaian lainnya tetap diberikan sesuai status kepegawaiannya.

"Namun, untuk hak tertentu yang dikaitkan dengan pemenuhan beban kerja, seperti tunjangan profesi guru, pelaksanaannya tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai jumlah jam mengajar dan mekanisme pemenuhannya," ujarnya.

Sementara dampak bagi peserta didik, sebenarnya tidak selalu berdampak negatif. Mereka justru berpotensi memperoleh perhatian yang lebih intensif dari guru karena rasio guru dan murid lebih kecil. Namun, tantangannya adalah terbatasnya dinamika sosial, kegiatan kolaboratif, kompetisi antarkelas, maupun aktivitas ekstrakurikuler yang biasanya lebih berkembang di sekolah dengan jumlah peserta didik yang lebih banyak.

Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan pendampingan terhadap sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik. Bukan hanya dari aspek penerimaan murid baru, tetapi juga melalui penguatan mutu layanan, inovasi pembelajaran, pemerataan guru, serta pembinaan manajemen sekolah. Dengan demikian, sekolah-sekolah tersebut tetap mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan tidak semakin tertinggal akibat rendahnya jumlah peserta didik.

"Yang perlu dijaga adalah agar sekolah yang kekurangan murid tidak mengalami penurunan kualitas layanan pendidikan hanya karena jumlah peserta didiknya sedikit. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap sekolah tetap memperoleh dukungan yang proporsional sehingga hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu tetap terpenuhi," katanya.

 

Solusi Atasi Sekolah Sepi Peminat

Nasib SD Negeri di Bandar Lampung yang Hanya Dapat 2 Murid Baru, Kini Dikaji Jadi SMP
SD Negeri 1 Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, hanya menerima dua siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027 (Istimewa)

Menurut Cecep, fenomena ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengubah mekanisme SPMB setiap tahun. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang menyentuh akar persoalan, yaitu pemerataan mutu pendidikan.

Dalam jangka pendek, pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan sekolah-sekolah yang kekurangan peserta didik untuk mengetahui penyebabnya. Apakah karena faktor demografi, lokasi, akses transportasi, kualitas layanan, atau rendahnya kepercayaan masyarakat.

Dari hasil pemetaan tersebut, intervensi dapat dilakukan secara lebih tepat. Misalnya melalui penguatan kepemimpinan kepala sekolah, peningkatan kompetensi guru, penyediaan sarana dan prasarana, serta pengembangan program-program unggulan yang sesuai dengan karakteristik sekolah.

Selain itu, katanya, pemerintah daerah juga perlu memperkuat sosialisasi kepada masyarakat bahwa setiap sekolah memiliki standar pelayanan pendidikan yang sama. Informasi mengenai prestasi, inovasi, dan keunggulan sekolah perlu dipublikasikan secara lebih luas agar masyarakat memperoleh gambaran yang objektif, bukan hanya berdasarkan persepsi bahwa sekolah tertentu lebih baik daripada yang lain.

Dalam jangka panjang, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah harus menjadikan pemerataan mutu sebagai prioritas utama. Hal ini mencakup pemerataan distribusi guru yang berkualitas, peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan, penguatan kepemimpinan kepala sekolah, pemerataan sarana dan prasarana, serta sistem pembinaan yang berkesinambungan.

"Dengan demikian, setiap sekolah memiliki kapasitas yang relatif setara dalam memberikan layanan pendidikan," katanya.

Selain itu, evaluasi terhadap kebijakan SPMB perlu dilakukan secara berkala dengan menggunakan data yang komprehensif. Bukan hanya melihat jumlah pendaftar, tetapi juga memperhatikan kondisi demografi, kebutuhan daerah, kapasitas sekolah, dan dampaknya terhadap pemerataan pendidikan. Kebijakan yang adaptif dan berbasis data akan lebih mampu menjawab dinamika yang berbeda di setiap wilayah.

Pada akhirnya, Cecep menambahkan, tujuan yang harus dicapai bukan sekadar agar semua sekolah terpenuhi kuotanya, tetapi agar masyarakat memiliki kepercayaan yang sama terhadap kualitas setiap sekolah. Ketika kesenjangan mutu semakin kecil, fenomena penumpukan pendaftar di sekolah tertentu dan kekosongan di sekolah lain akan berangsur berkurang dengan sendirinya.

"Ini merupakan indikator keberhasilan sistem pendidikan yang sesungguhnya, bukan hanya keberhasilan sistem penerimaan murid baru," ujar dia.

Rekomendasi