Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus tetap berjalan hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penugasan Rudi merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan penanganan perkara tindak pidana khusus.
"Menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jampidsus, Bapak Jaksa Agung telah menunjuk Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus," ujar Anang, Sabtu (11/7/2026).
Berpengalaman di Berbagai Pos Strategis
Penunjukan tersebut menambah daftar panjang perjalanan karier Rudi Margono di Korps Adhyaksa. Jaksa kelahiran Magetan, Jawa Timur, 6 Desember 1969 itu memulai pengabdiannya sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994.
Sejak saat itu, Rudi menempati berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan. Ia pernah menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Kariernya terus menanjak dengan dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah itu, Rudi menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI sebelum akhirnya diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan pada Desember 2024 melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024.
Sebagai Jamwas, Rudi bertugas mengawasi pelaksanaan tugas internal Kejaksaan, termasuk penegakan disiplin dan kode etik jaksa.
Tak hanya berkiprah di internal Kejaksaan, Rudi juga pernah mengikuti seleksi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003. Saat itu, ia menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil menembus enam besar kandidat, meski posisi tersebut akhirnya diisi oleh Irjen Rudi Setiawan.
Advertisement
Produktif Menulis Buku
Selain dikenal sebagai aparat penegak hukum, Rudi juga aktif di dunia akademik. Ia produktif menulis buku yang mengulas isu hukum pidana, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga pemulihan aset (asset recovery).
Sepanjang 2026, sedikitnya lima buku diterbitkannya, antara lain membahas doktrin penyidikan TPPU, budaya integritas di lingkungan Kejaksaan, strategi asset recovery, teknik pelacakan aset hasil tindak pidana, hingga penyusunan surat dakwaan berdasarkan paradigma KUHP baru.
Rudi menyandang gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Pada 2025, Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) mengukuhkannya sebagai Guru Besar Kehormatan di bidang Ilmu Hukum Pidana.
Di luar kesibukannya sebagai jaksa, Rudi dikenal memiliki hobi bermain tenis. Ia kini menjabat Ketua Adhyaksa Tennis Club periode 2025–2028, menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya memimpin organisasi tersebut.
Dengan penugasan barunya sebagai Plt Jampidsus, Rudi akan memimpin bidang tindak pidana khusus sembari tetap menjalankan tugas sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan hingga Jaksa Agung menetapkan pejabat Jampidsus secara definitif.