Advertisement
Gaji Pekerja Swasta Dipotong Buat Tapera Berlaku di 2027, Kemenaker Santai Minta Tenang
Advertisement
Kantor Staf Presiden (KSP) akan menggelar konferensi pers terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Jumat (31/5).
Baca Juga
Rieke Diah Pitaloka: Tidak Perlu Tapera, Program Perumahan Pekerja Cukup Lewat Jaminan Sosial
Advertisement
Sejumlah perwakilan lembaga dijadwalkan turut hadir.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri menegaskan potongan Tapera baru berlaku 2027 bagi pekerja swasta atau non ASN. Dia menegaskan bahwa hanya pekerja dengan gaji di atas upah minimum yang dikenakan potongan gaji sebesar 3 persen.