Modal Rp5.000, Marbot Musala Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

Pelaku memanggil korban dan membawanya ke sebuah ruangan tertutup dekat musala.

Rasyid Ali
Oleh Rasyid Ali - Reporter
Modal Rp5.000, Marbot Musala Cabuli 10 Anak di Bawah Umur
Modal Rp5.000, Marbot Musala Cabuli 10 Anak di Bawah Umur (Merdeka.com)
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

MS (58) pelaku pencabulan 10 anak perempuan di bawah umur, mengiming-imingi para korban dengan uang Rp5.000 agar mau jadi pelampiasan nafsu bejatnya.

Dok. Istimewa
© 2023 merdeka.com

Kasat Reskri Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, para korban berusia antara 3 hingga 12 tahun. Modusnya, MS memanggil para korban yang sedang bermain di area musala, di mana MS bertugas sebagai marbot.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Diajak, diiming-imingi ada yang diberi makan juga kemudian beberapa korban diberi uang Rp5.000 agar tidak menceritakan dan mau mendapat perlakuan (cabul)," kata Rizka, Jumat (13/10).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dalam menjalankan aksinya, MS memanggil korban lalu membawanya ke sebuah ruangan tertutup dekat musola lalu melancarkan aksinya. Diketahui, MS telah beristri dan melakukan aksinya karena dorongan nafsu.

"Hasil pemeriksaan dari 10 korban, ada yang mengalami pelecehan lebih dari satu kali," kata Rizka.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

MS kemudian dijerat dengan Pasal 76D atau 76E UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Rekomendasi