Kekayaan Wakil Kepala Badan Otorita Pantura Fadil Imran

Laporan harta kekayaan itu disampaikan Fadil kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat posisi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi pada 30 Maret 2026.

Auria Setiarum Cahayani
Kekayaan Wakil Kepala Badan Otorita Pantura Fadil Imran
Ketua Umum PBSI, Fadil Imran. (Abdul Aziz/Bola.com)

Presiden Prabowo Subianto melantik Komjen Pol. (Purn.) Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10).

Fadil dilantik sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 40M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

 

Kekayaan Fadil Imran

Fadil memiliki harta kekayaan harta kekayaan Rp 9.956.108.293 atau sekitar Rp9,95 miliar. Jumlah itu berdasarkan data harta kekayaan Fadil tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun periodik 2025.

Laporan harta kekayaan itu disampaikan Fadil kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat posisi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi pada 30 Maret 2026.

Rincian harta kekayaan Fadil itu terdiri dari aset tanah dan bangunan mencapai Rp 3.138.760.000 atau Rp 3,13 miliar. Nilai aset tanah itu tersebar di Bekasi seharga Rp 900.000.000. Kemudian di Bandar Lampung senilai Rp 85.120.000 dan di Bekasi senilai Rp2.153.640.000.

Sementara pada sektor transportasi, Fadil melaporkan mempunyai satu unit kendaraan roda empat senilai Rp 585.000.000. Kendaraan pribadi dilaporkan tersebut berupa satu unit mobil Toyota Innova Zenix keluaran tahun 2023.

Porsi terbesar dari keseluruhan kekayaan Fadil tersimpan dalam bentuk kas dan setara kas, yaitu sebesar Rp 6.232.348.293 atau Rp6,23 miliar. Jumlah ini menyumbang lebih dari separuh total kekayaannya yang dilaporkan ke KPK.

 

Rekomendasi