Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Kasus Kementan

Sidang etik Nurul Ghufron ditunda hingga 14 Mei 2024.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Kasus Kementan
Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Kasus Kementan (Merdeka.com)

Sidang etik Ghufron tadinya sudah sempat dibuka oleh Dewas KPK. Lalu langsung ditutup karena Ghufron absen di gedung Dewas.

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan jabatan. Sidang pun ditunda hingga dua pekan mendatang.


"Sidang (etik Nurul Ghufron) ditunda (sampai) tanggal 14 Mei 2024," kata anggota Dewas KPK, Syamsudin Harris saat dikonfirmasi, Kamis (2/5).

Syamsudin menyebut, sidang etik Ghufron tadinya sudah sempat dibuka oleh Dewas KPK. Lalu langsung ditutup karena Ghufron absen di gedung Dewas.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Syamsudin mengungkapkan, Ghufron enggan hadir dengan alasan sedang menggugat anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dianggap melebihi batas.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Karena NG tidak hadir dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara," ujar Syamsudin.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ghufron menggugat Albertina Ho ke PTUN karena meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK. Padahal, menurut Ghufron, hal itu merupakan wewenang penyidik KPK. Ghufron menilai Alertina menyalahgunakan wewenang.

Sebelumnya, Dewas KPK mengatakan, sidang etik Ghufron tak akan terpengaruh dengan gugatan yang dilayangkan ke PTUN.

Sebelumnya, Dewas KPK mengatakan, sidang etik Ghufron tak akan terpengaruh dengan gugatan yang dilayangkan ke PTUN.
Dok. Istimewa

Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang pada saat penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Selain Ghufron, pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata juga sempat dilaporkan. Namun, baru Ghufron yang akan disidangkan.

Albertina enggan membeberkan alasan mengapa baru Ghufron yang akan disidangkan. Sementara pimpinan KPK lainnya belum.

Albertina enggan membeberkan alasan mengapa baru Ghufron yang akan disidangkan. Sementara pimpinan KPK lainnya belum.<br>
Dok. Istimewa

"Yang disidangkan Pak NG," ujar dia.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sementara Nurul Ghufron mengaku siap menjalani sidang etik tersebut.

"Ya enggak apa-apa, ini kan bagian dari proses prosedural penegakan kode etik, kita hormati," ucap Ghufron kepada wartawan, Kamis (25/4).

Rekomendasi