Pelaku diringkus polisi tanpa perlawanan di rumahnya di Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (21/8). Sementara kejahatan itu terjadi pada 25 Mei 2023 lalu.
Advertisement
Kasus ini bermula saat pelaku meminta korban, MY (23), mengantarnya pulang. Pelaku duduk di belakang korban yang sedang mengemudikan sepeda motornya.
Saat berada di kawasan pemakaman China di Talang Kerikil, Sukarami, Palembang, pelaku meminta temannya itu berhenti. Situasi saat itu sepi dan gelap. JP pun melancarkan aksinya untuk berbuat kejahatan.
Advertisement
JP memukul kepala MY, hingga teman nongkrongnya itu terjatuh. Dia kemudian menganiaya korban hingga tak berdaya lalu membawa kabur motornya.
Advertisement
Pelaku menjual sepeda motor milik korban, Honda Revo Absolute nomor polisi BG 3509 IS, seharga Rp1,9 juta.
Uangnya ia gunakan untuk biaya acara 40 hari kematian ayahnya. Sebagian uang diberikan kepada adik-adiknya dan sisanya dipakai bermain slot. Semua uang itu habis tak tersisa.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengungkapkan, tersangka menggunakan modus pura-pura meminta diantar pulang. Dia sengaja meminta melewati jalanan sepi agar aksinya berhasil.
'Modusnya minta antar pulang, begitu jalan sepi dan gelap, tersangka membegal. Korban teman nongkrongnya sendiri.'
Advertisement
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika , Rabu (23/8).
Sementara pengakuan tersangka yang nekat membegal karena butuh biaya yasinan. Pengakuan ini masih didalami polisi.
Advertisement
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam tujuh tahun penjara.