Kronologi Empat Orang Ditemukan Tewas di Pelataran Parkir Usai Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Jakut

Hasil pengecekan diketahui identitas empat jasad tersebut dua pria berinisial EA dan JWA serta dua wanita berinisial JL dan AIL.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Kronologi Empat Orang Ditemukan Tewas di Pelataran Parkir Usai Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Jakut
Empat Mayat Tergeletak di Pelataran Parkir, Diduga Lompat dari Apartemen di Penjaringan (© 2024 merdeka.com)

Hasil pengecekan diketahui identitas empat jasad tersebut dua pria berinisial EA dan JWA serta dua wanita berinisial JL dan AIL.

Dok. Istimewa
© 2024 merdeka.com

Polisi masih menyelidiki penemuan empat mayat diduga bunuh diri lompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topaz, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/3) sore.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan kronologi penemuan empat mayat tersebut.

Kronologinya bermula ketika DF, sekuriti apartemen mendengar suara jatuh di pelataran parkiran.

"Ketika saksi sedang berjaga di depan lobby mendengar suara benturan yang keras, ketika menoleh ternyata terdapat empat mayat sudah tergeletak," kata Gidion saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3).

Dok. Istimewa
© 2024 merdeka.com

Setelah itu saksi DF melapor ke kantor polisi terkait empat mayat tersebut.

Kemudian Kanit Reskrim AKP Anak Agung Putradwipayana bersama jajaranya datang ke lokasi sekitar pukul 16.40 WIB.

"Mengecek ke TKP ternyata benar terdapat empat mayat yang sudah tergeletak dengan posisi terlentang, dan menghubungi Team Inafis Polres Metro Jakarta Utara," ujar Gidion.

Dok. Istimewa
© 2024 merdeka.com

Gidion menjelaskan hasil pengecekan diketahui identitas empat jasad tersebut dua pria berinisial EA dan JWA serta dua wanita berinisial JL dan AIL.

Kondisi empat mayat itu sangat mengenaskan saat ditemukan.

Kondisi empat mayat itu sangat mengenaskan saat ditemukan.<br>
© 2024 merdeka.com

Jasad keempatnya saat ini dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan Visum Et Refertum guna proses penyelidikan oleh Piket Reskrim.

Rekomendasi