Pembongkaran paksa penutup akses jalan masyarakat yang akan menuju pasar dan stasiun Rangkasbitung terjadi pada, Kamis (10/8).
"Kami enggak minta macam-macam hanya minta akses jalan dibuka saja, kan ini mah jalan umum jalan rakyat bukan jalan perusahaan."
Ani,seorang pedagang, kepada wartawan, Kamis (10/8).
Advertisement
Advertisement
Sebelumnya, perlintasan sebidang di Jalan RT Hardiwinangun/Jalan Tirtayasa Rangkasbitung itu ditutup permanen Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta DJKA bersama Pemerintah Kabupaten Lebak.
Advertisement
Ani mengatakan akibat ditutupnya akses jalan menyebabkan sepinya pengunjung dan mempengaruhi turunnya pendapatannya.
"Pembeli harus jadi pada muter dan mereka enggak mau, karena bayar ini bayar itu. Jadi yang kami mohon cuma akses masuk itu dibuka," katanya.
Hal yang sama diungkapkan Rohmat yang juga pedagang di Pasar Rangkasbitung. Ia menjelaskan, amarah pedagang tersebut adalah buntut dari tidak terealisasinya kesepakatan saat aksi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Lebak.
Advertisement
Saat aksi itu, para pedagang dijanjikan akan akses pejalan kaki akan dibuka. Namun, pemerintah daerah dan DJKA tetap menutup jalur menuju pasar.
"Ini karena pemerintah tidak memberikan kesempatan untuk membongkar agar ada ruang pejalan kaki. Karena enggak ada kejelasan makanya kami membongkar, kasihan kami para pedagang."
Rohma, pedagang di Pasar Rangkasbitung.
Advertisement
Karena kesepakatan itu tidak dipenuhi, pedagang pun mulai membongkar penutup perlintasan kerera api.