Sony Sonjaya Sebut Ada Dugaan Korupsi dalam Proyek Pengadaan CCTV dan Alat Sidik Jari SPPG, Nilainya Rp300 Miliar

Sebelum Sony menjabat, BGN telah mengontrak sebuah vendor untuk memasang lima kamera CCTV dan perangkat sidik jari di setiap SPPH.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Sony Sonjaya Sebut Ada Dugaan Korupsi dalam Proyek Pengadaan CCTV dan Alat Sidik Jari SPPG, Nilainya Rp300 Miliar
Sony Sonjaya Sebut Ada Dugaan Korupsi dalam Proyek Pengadaan CCTV dan Alat Sidik Jari SPPG, Nilainya Rp300 Miliar (Merdeka.com)

Keterangan tersangka Sony Sonjaya mengungkap adanya temuan baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui Kuasa hukumnya, Sony menyampaikan ada proyek pengadaan CCTV dan alat sidik jari senilai lebih dari Rp300 miliar yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Hal itu diungkapkan Krisna Murti setelah mendampingi Sony menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Kamis (18/6).

"Pak Sony tadi mengungkap yang menurut kami lebih besar daripada kerugian negara yang sedang diperiksa. Yakni pengadaan CCTV dan sidik jari,” ujar Krisna.

Menurut dia, sebelum Sony menjabat, BGN telah mengontrak sebuah vendor untuk memasang lima kamera CCTV dan perangkat sidik jari di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Krisna mengatakan, proyek tersebut bernilai lebih dari Rp300 miliar dan ditujukan untuk sekitar 5.000 titik SPPG. Kontrak itu, kata dia, berakhir pada 19 Februari 2026. Ia mengklaim Sony sempat meminta vendor memperlihatkan contoh lokasi pemasangan CCTV di salah satu SPPG. Namun, menurut Krisna, vendor tidak mampu menunjukkan titik pemasangan maupun lokasi yang diminta.

"Ketika diminta memperlihatkan titik yang sudah dipasang, vendor tidak bisa menjawab dan tidak bisa menunjukkan lokasinya," ujar dia.

Atas dasar itu, Krisna menduga proyek tersebut tidak terlaksana sebagaimana mestinya. "Pak Sony menyebut itu total loss. Artinya boleh dikatakan fiktif," ujarnya.

Meski demikian, dugaan tersebut masih berupa keterangan yang disampaikan Sony kepada penyidik. Hal itu menjadi salah satu materi yang dimasukkan dalam permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan kliennya.

"JC-nya terkait nama-nama yang sudah disampaikan dan juga terkait temuan CCTV lebih dari Rp300 miliar itu,” katanya.

Menurut Krisna, setiap SPPG seharusnya dipasangi lima CCTV serta perangkat sidik jari untuk mencatat penerima manfaat program.

Saat ditanya identitas vendor pengadaan tersebut, Krisna mengaku Sony belum dapat mengingat nama perusahaan yang dimaksud.

"Tadi juga ditanya penyidik siapa nama vendornya, tapi Pak Sony lupa nama vendornya," ujarnya.

Rekomendasi