Aturan Idul Adha di Jakarta: Darah dan Jeroan Kurban Tak Boleh Dibuang ke Selokan

Masyarakat dan panitia kurban di Jakarta diharapkan mengurangi limbah dan pencemaran saat perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Aturan Idul Adha di Jakarta: Darah dan Jeroan Kurban Tak Boleh Dibuang ke Selokan
Seorang wanita mengendarai skuter sementara seekor kambing diangkut dengan cara diikat di belakang truk menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Jakarta, Selasa 26 Mei 2026. (AP Photo/Di (© 2026 Liputan6.com)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan gerakan EcoQurban sebagai langkah proaktif untuk mengatasi potensi limbah yang dihasilkan dari penyembelihan hewan kurban. Inisiatif ini menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan ketat, mulai dari proses penyembelihan hingga distribusi daging kepada masyarakat.

Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menyatakan bahwa diperkirakan sekitar 77.436 ekor hewan kurban akan disembelih di Jakarta tahun ini. Dengan jumlah tersebut, potensi pencemaran lingkungan akibat darah hewan, sisa organ, dan penggunaan air bersih dalam jumlah besar menjadi isu yang sangat diperhatikan oleh pemerintah.

"EcoQurban ini selaras dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban, tidak hanya dalam proses pelaksanaannya, tetapi hingga tahap distribusi daging kurban," ungkap Dudi Gardesi di Jakarta pada Rabu (27/5/2026).

Dudi menjelaskan bahwa untuk membersihkan satu ekor hewan kurban, diperlukan pasokan air sekitar 500 hingga 1.000 liter. Selain itu, produksi daging secara umum memiliki jejak air (water footprint) yang signifikan, yaitu mencapai 15 meter kubik air untuk setiap kilogram daging sapi yang dihasilkan.

Panduan untuk Mengelola Limbah Cair dan Organik

Aturan Baru di Jakarta: Panitia Dilarang Keras Buang Darah dan Sisa Kurban ke Selokan
Seorang wanita mengendarai skuter sementara seekor kambing diangkut dengan cara diikat di belakang truk menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Jakarta, Selasa 26 Mei 2026. (AP Photo/Di © 2026 Liputan6.com

Untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan panduan praktis kepada panitia kurban baik di pemukiman warga maupun di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Warga diingatkan untuk tidak membiarkan darah hewan mengalir ke tanah atau selokan, karena hal ini dapat menyebabkan pencemaran yang serius.

Darah hewan harus ditampung dalam wadah yang kedap air dan diberi desinfektan seperti kapur atau klorin.

"Air bekas pencucian juga perlu dipastikan tidak mengandung darah agar tidak mencemari saluran air dan masih dapat dimanfaatkan, misalnya untuk menyiram tanaman," jelas Dudi.

Untuk limbah padat yang berupa sisa organ atau bagian tubuh hewan yang tidak dikonsumsi, panitia diminta untuk menimbunnya di dalam tanah dengan menambahkan disinfektan. Sebagai alternatif, teknologi budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF) juga disarankan untuk mengurai sampah organik tersebut.

Selain penanganan limbah, DLH DKI Jakarta juga menginstruksikan agar penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk mengemas daging dapat dikurangi. Sebagai penggantinya, masyarakat dianjurkan untuk menggunakan wadah ramah lingkungan seperti besek bambu, daun pisang, atau daun jati.

Sesuai dengan mandat Pasal 8 Ayat 3 Pergub Nomor 30 Tahun 2025, personel DLH akan dikerahkan langsung ke lapangan untuk mengawasi kepatuhan dalam pengelolaan sampah di lokasi penjualan hingga lokasi pemotongan hewan kurban di seluruh wilayah Jakarta.

Infografis Waspada Titik Lengah Saat Idul Adha (Liputan6.com/Niman)
Infografis Waspada Titik Lengah Saat Idul Adha (Liputan6.com/Niman)
Rekomendasi