Polisi telah mengamankan P (38), pelaku pembakaran sopir angkot di kawasan Tanah Abang pada Selasa dini hari.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengatakan penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Opsnal Reskrim dan Narkoba Polsek Tanah Abang.
"Pada hari Selasa Tanggal 28 April 2026 sekitar Jam 01.40 WIB, tim opsnal reskrim dan narkoba Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengamankan diduga pelaku pembakaran mobil angkot di Jalan KH Mas Mansur," kata Dhimas dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos Jalan Tomang Pulo, Kelurahan kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Advertisement
Pelaku Sempat Melarikan Diri
Dhimas mengungkapkan, pelaku sempat melarikan diri untuk bersembunyi, hingga akhirnya tertangkap oleh polisi tiga hari kemudian.
Kini, pelaku telah dibawa petugas ke Polsek Tanah Abang.
"Kemudian diduga pelaku di amankan ke Polsek Metro Tanah Abang," ungkap dia.
Sebelumnya, sebuah angkutan kota (angkot) ludes dilalap si jago merah di dekat kantor kecamatan Tanah Abang, Jakarta. Di balik kebakaran itu, ada cerita miris.
Advertisement
Kronologi Pengemudi Disiram Bensin
Pengemudinya rupanya disiram bensin lalu dibakar hidup-hidup. Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo mengungkap, korban S (52), menderita luka bakar serius akibat kejadian ini.
"Korban S menderita luka bakar pada punggung, bokong sisi kiri dan tangan sisi kiri," kata Dhimas saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).
Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial P (38) nekat membakar korban usai cekcok soal antrean angkot. Kejadian bermula saat korban sedang giliran untuk mengangkut penumpang. Pelaku tiba-tiba menyela antrean hingga ditegur.
"Tidak terima ditegur pelaku langsung melanjutkan jalan mobilnya memutar lewat Gang Awaludin kembali lagi di Jalan KH. Mas Mansyur behenti di sisi kanan korban," ujar dia.
Di situlah serangan terjadi. Pelaku membuka pintu sopir. Tanpa banyak basa-basi, bensin disiram ke tubuh korban di dalam angkot. Api langsung disulut dengan korek.
"Menyebabkan kebakaran terhadap tubuh korban dan Angkot," ujar dia.