Seorang pria berinisial E (29), menyerahkan diri ke kantor polisi usai menembak mati petani berinisial RS (40). Penembakan dipicu pelepah sawit diletakkan di dekat bibit sawit korban.
Peristiwa itu bermula saat korban sedang istirahat di kebun sawit miliknya di Desa Sukadamai, Talang Ubi, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Senin (28/9). Tak lama kemudian datang pelaku dan mereka mengobrol karena sudah saling kenal.
Pelaku lantas mengambil pelepah sawit lalu diletakkan di dekat bibit sawit milik korban. Spontan korban marah tindakan pelaku bisa membuat bibitnya mati. Keduanya pun terlibat cekcok mulut dan adu fisik.
Korban sempat mengeluarkan senjata api rakitan tetapi dihalangi pelaku hingga terjadilah perebutan. Pelaku berhasil merebut senpi itu lalu menembak dada kanan yang menyebabkan korban tewas di tempat. Pelaku kabur dan mayat korban ditemukan warga sehingga polisi melakukan penyelidikan.
Malam harinya, pelaku datang ke Mapolres PALI untuk menyerahkan diri. Dia mengakui menjadi pelaku tunggal pembunuhan tersebut.
"Tersangka sudah menyerahkan diri tadi malam, diantar dua keluarganya," kata Kasi Humas Polres PALI Iptu Thomson Angka Wibawa, Selasa (29/6).
Tersangka berdalih ingin membela diri karena korban berupaya menembaknya. Dia akui korban kesal akibat ulahnya yang meletakkan pelepah sawit ke dekat bibit sawit yang hendak ditanam korban.
"Motifnya karena emosi sesaat. Korban mengeluarkan senpi rakitan dan ternyata direbut tersangka sampai terjadi penembakan," kata Thomson.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti disita sepucuk senpi rakitan jenis kecepek.