Balita 1 Tahun Tewas di Cakung, Polisi Ungkap Pengakuan Ayah Kandung

Balita 1 tahun di Cakung tewas diduga dianiaya ayahnya. Polisi mengungkap pengakuan dan motif pelaku yang dipicu cemburu. Ini kronologinya.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Balita 1 Tahun Tewas di Cakung, Polisi Ungkap Pengakuan Ayah Kandung
Ilustrasi balita (pixabay.com)

Seorang balita perempuan berusia 1 tahun meninggal dunia diduga akibat dianiaya ayah kandungnya, RP (30), di rumah kontrakan kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada 1 Oktober 2026. Dalam pemeriksaan awal, RP mengaku membenturkan bagian belakang kepala anaknya ke dinding sebanyak tiga kali.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi menjelaskan penganiayaan itu terjadi pada hari kejadian. Selain membenturkan kepala korban, RP juga mengaku memukul punggung anaknya dengan tangan kanan yang mengepal.

"Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya. Kepala bagian belakang si anak korban dibenturkan ke dinding sebanyak tiga kali," kata Budi kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

Menurut Budi, dari pemeriksaan sementara, tindakan RP dipicu rasa cemburu kepada istrinya yang berkomunikasi lewat pesan dengan pria lain.

"Untuk motif dari hasil pemeriksaan sementara karena pelaku cemburu karena istrinya chat-chat-an dengan orang lain dan dilampiaskan ke anak korban," ujarnya.

Pada saat kejadian, ibu kandung korban sedang bekerja. Di rumah hanya ada RP dan korban. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian balita tersebut.

Pelaku Datang Minta Bantuan, Jawaban Berubah-ubah

Pada sekitar pukul 18.15 WIB, RP datang sambil menggendong korban dalam keadaan menangis dan meminta bantuan seorang saksi untuk membawa sang balita ke rumah sakit. Ketika itu, RP menyebut korban mengalami muntah-muntah.

Saksi melihat wajah korban dipenuhi luka lebam. Saat ditanya lebih lanjut mengenai kondisi anak tersebut, keterangan RP berubah-ubah dan kemudian menyebut korban tertimpa kipas angin.

Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra menyampaikan keterangan saksi soal jawaban RP yang tidak konsisten.

"Saksi 1 kemudian bertanya lagi terhadap pelaku 'kamu apain anak ini' dan dijawab oleh pelaku tertimpa kipas angin dan jawaban pelaku berbelit-belit," kata Andre.

Kasus itu terungkap pada 1 Oktober sekitar pukul 19.50 WIB setelah Polsek Cakung menerima laporan terkait balita yang meninggal secara tidak wajar. Tim Unit Reskrim Polsek Cakung kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Rekomendasi