Ahmad Sahroni Blak-blakan soal Perempuan Ngaku Pegawai KPK Minta Rp300 Juta di Ruang DPR

Menurut Sahroni, wanita tersebut bahkan terus mendesak melalui telepon dan pesan singkat hingga akhirnya uang diberikan sebagai bagian dari upaya penjebakan.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Ahmad Sahroni Blak-blakan soal Perempuan Ngaku Pegawai KPK Minta Rp300 Juta di Ruang DPR
Ahmad Sahroni Blak-blakan soal Perempuan Ngaku Pegawai KPK Minta Rp300 Juta di Ruang DPR (Merdeka.com)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membongkar aksi seorang perempuan yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaku diduga mencatut nama lembaga antirasuah itu untuk meminta uang sebesar Rp300 juta saat mendatangi ruang rapat DPR.

Menurut Sahroni, wanita tersebut bahkan terus mendesak melalui telepon dan pesan singkat hingga akhirnya uang diberikan sebagai bagian dari upaya penjebakan.

Sahroni menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika dirinya sedang memimpin rapat pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, seorang wanita datang ke ruangannya dan mengaku sebagai Kepala Biro Penindakan KPK yang membawa pesan dari pimpinan.

"Nah itu, staf saya tuh yang nemuin, tuh Askar, menerima yang bersangkutan atas informasi dari Pamdal kalau ada tamu mengatasnamakan pimpinan KPK. WhatsApp, saya bilang 'Wuih, ngapain?' Gitu. 'Enggak, ada yang mau disampaikan dari pimpinan KPK, atas nama pimpinan KPK," kata Sahroni menirukan ucapan pelaku saat konferensi pers di bilangan Jaksel, Sabtu (11/4/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung singkat, kurang dari dua menit. Namun dalam waktu yang singkat itu, pelaku langsung menyampaikan permintaan uang Rp300 juta.

"Nah, yang bersangkutan juga menyampaikan sebagai Kabiro Penindakan. Nah, setelah itu duduk, itu pun duduk enggak sampai 2 menit lah kalau enggak salah. Nyampein langsung, 'Ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya 300 juta.' 'Oke Bu, nanti ya saya lagi mimpin rapat.' Balik, dan dia minta nomor telepon saya. Karena minta telepon, saya kasih," ujar dia.

Terus Menelepon dan Mendesak Uang Segera Diberikan

Usai pertemuan, pelaku terus menghubungi Sahroni melalui telepon dan pesan untuk menanyakan kepastian uang yang diminta. Bahkan, pelaku meminta agar uang diberikan pada hari itu juga atau paling lambat keesokan harinya.

"Nah, jadi setelah mimpin rapat, siang jam-jamnya lupa gua, sudah nanyain, 'Pak, bagaimana?' Gitu ya. Karena sebelum balik lagi mimpin rapat, dia sudah bilang, 'Pak kalau bisa hari ini atau besok,' yang dimaksud uang yang diminta. 'Bu nanti ya, saya dalam keadaan lagi enggak baik,' gua jawab nih;" ujar dia.

Sahroni Konfirmasi ke Pimpinan KPK

Merasa ada kejanggalan, Sahroni kemudian menghubungi langsung pimpinan KPK untuk memastikan kebenaran permintaan tersebut. Dari konfirmasi itu, ia mendapat jawaban bahwa tidak ada instruksi seperti yang disampaikan pelaku.

"Nah, malam telepon lagi nanyain, 'Bagaimana Pak?' Gitu. Karena nanya melulu, dan besokannya barulah, eh sorry, sore gua menyampaikan itu ke pimpinan KPK, bertanya benarkah ini? Dari sana bilang enggak benar. Langsung gua bilang, 'Tangkap nih kalau begini enggak benar,' gitu," ucap dia.

Setelah itu, Sahroni berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya untuk melakukan penangkapan.

"Gua minta kerjasamanya untuk melakukan tangkap itu si yang gadungan. Tanggal 9 lah akhirnya berproses itu, 9 malam tuh penangkapannya perkiraan hampir jam 12-an lah," ucap dia.

Uang Diserahkan untuk Menjebak Pelaku

Sebagai bagian dari operasi penangkapan, uang tetap diserahkan melalui staf Sahroni dengan nilai ekuivalen 17.400 dolar AS. Sahroni bahkan memastikan proses penyerahan berlangsung langsung kepada pelaku melalui panggilan video.

"Pertanyaannya, uangnya sudah dikasih belum? Bagaimana lu mau nangkap orang kalau uangnya enggak dikasih? Kita suruh nih staf untuk kasih, bukan Askar. Adalah tuh sampai untuk memastikan orang yang nerima itu, maka gua video call-an sama yang gua suruh untuk kasihin duit. Untuk memastikan, jangan sampai entar uang itu enggak diterima sama yang bersangkutan, nanti bagaimana mau nangkap orang gitu," ujar dia.

"Akhirnya kasih uang, nilainya dengan ekuivalen US Dolar 17.400," tambah dia.

Bantah Ada Perkara, Tegaskan Murni Penipuan

Sahroni menegaskan, dalam kejadian ini tidak ada kaitannya dengan pengurusan perkara apa pun. Menurutnya, pelaku hanya memanfaatkan nama KPK untuk meminta uang secara paksa.

"Jadi, jangan ber-narasi seolah-olah ngurus perkara, kagak ada perkara sama sekali. Cuma minta duit aja, cuma mintanya maksa gitu. Nah kalau minta maksa, kalau dibilang pemerasan tapi hukum tidak bilang pemerasan, itu adalah penipuan mengatasnamakan lembaga. Makanya di Instagram pagi-paginya gua bikin story hati-hati kepada semua pihak baik pejabat atau swasta mengatasnamakan lembaga. Nah itu, itu maksudnya gitu," uja dia.

Ia juga meluruskan isu liar yang menyebut dirinya panik karena sedang tersangkut perkara.

"Nah tapi kemarin kan jadi liar, kok ya seolah-olah Sahroni panik gara-gara dimintain uang dan berperkara. Barulah narasi Sahroni panik ngasih duit gara-gara untuk mungkin ngurus perkara. Jadi saya lurusin nih di siang hari ini, tidak ada perkara. Kalau dibilang maksa iya, tapi pemerasan enggak ada, apalagi ngancem, enggak ada itu," ucap dia.

"Tapi kalau dibilang dia maksa, benar maksa. Karena telepon terus, sampailah ada voice note, 'Bu, benar nih buat pimpinan?' 'Benar Pak, nih saya mau kasih nih uangnya langsung setelah diterima.' Gitulah ceritanya. Nah, tafsiran kita adalah, wah ini makin bahaya. Berkerjasamalah saya dengan Polda Metro untuk melakukan penangkapan itu," dia menandaskan.

Rekomendasi