Viral di media sosial video dugaan pemukulan yang dilakukan seorang WNA terhadap pengendara motor. Ps Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Selasa (1/9), mengatakan kasus tersebut tengah ditangani Polsek Mengwi.
Kejadian bermula saat sepasang WNA mengendarai sepeda motor dan diduga dalam kondisi mabuk. Seorang warga lokal yang melintas pun menegur hingga terjadi perselisihan yang berujung dugaan pemukulan oleh salah satu WNA.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polda Bali dan jajaran Imigrasi Bali tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap WNA yang terbukti melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. Bahkan, Sahroni meminta WNA tersebut dideportasi.
“Saya minta polisi dan imigrasi Bali tegas saja terhadap WNA yang berbuat onar. Warga Indonesia di luar negeri juga taat aturan karena hukum di sana tegas. Jadi di Indonesia juga harus begitu, datang sebagai tamu ya wajib hormati aturan dan etika," ujar Sahroni, Kamis (3/9).
"Siapa pun yang melanggar, hajar dengan hukum yang berlaku. Apalagi kalau sampai menganiaya warga, jangan ragu pidanakan lalu deportasi setelahnya. Tanpa kompromi."
Lebih lanjut, Sahroni menilai ketegasan terhadap WNA bukan berarti anti terhadap wisatawan asing, melainkan bagian dari upaya negara menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan lainnya di Bali.
“Bali bukan tempat bagi WNA untuk berbuat semaunya. Datang sebagai wisatawan bukan berarti bebas melanggar aturan dan meresahkan masyarakat. Kalau berulah langsung tindak keras, pidanakan dulu baru deportasi. Pokoknya polisi dan Imigrasi jangan takut dan ragu. Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat dan memastikan Bali tetap aman, nyaman, dan bermartabat,” tegas Sahroni.
Advertisement
WNA di Bali Bikin Onar, Pukuli Warga Usai Ditegur Berkendara saat Mabuk
Seorang warga negara asing (WNA) yang belum diketahui identitasnya diduga menganiaya warga lokal di Jalan Raya Canggu-Tanah Lot, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Penganiayaan tersebut juga viral di media sosial.
Pejabat Sementara (Ps) Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8) sekitar pukul 16.30 WITA.
"Iya dugaan adanya pemukulan warga lokal yang dilakukan oleh WNA," kata Ayu, Selasa (1/9).
Ayu menerangkan, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap saksi bernama Sofyan Efendi (22) serta pemeriksaan rekaman video, diperoleh informasi bahwa kejadian berawal saat sepasang WNA mengendarai sepeda motor dari arah timur.
Kemudian, kedua WNA tersebut diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol atau mabuk. Selanjutnya, seorang warga lokal melintas di lokasi dan diduga sempat menegur pasangan WNA tersebut yang mengendarai sepeda motor.
Namun, setibanya di depan sebuah warung milik saksi, pasangan WNA tersebut berhenti dan memberhentikan warga lokal yang sebelumnya diduga menyenggol kendaraan mereka.
"Selanjutnya terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan pemukulan yang dilakukan oleh salah satu WNA terhadap warga lokal tersebut," ujar dia.
Namun, tidak lama kemudian terdapat WNA lain yang berhenti di lokasi dan berusaha membantu warga lokal tersebut. Setelah itu, pasangan WNA tersebut diduga melakukan pemukulan dan meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Selang beberapa saat kemudian, korban yang merupakan warga lokal tersebut juga meninggalkan TKP.
"Peristiwa diduga dipicu perselisihan antara warga lokal dan sepasang WNA yang berujung dugaan pemukulan. Identitas korban dan terduga pelaku masih dalam penyelidikan," ujar dia.
Polsek Mengwi telah melakukan pengecekan dan pendalaman guna mengungkap identitas serta kronologi kejadian secara lengkap.